Berita

Ria Norsan. (Foto: Antara/Rendra Oxtora)

Hukum

Gubernur Ria Norsan Tersangka Tunggu Cukup Bukti

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara soal peluang menetapkan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya masih mendalami alat bukti usai memeriksa Ria Norsan.

"Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk dialihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya," ujar dia.


Ria Norsan telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis pekan lalu, 21 Agustus 2025. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan bupati Mempawah.

"Benar bahwa kemarin yang bersangkutan, saudara RN, kami panggil untuk diminta keterangan sebagai saksi. Kemudian apakah sudah diketahui (peran dan keterlibatannya) ini sedang kita melakukan pendalaman," terang Asep.

Meski demikian ia memastikan Ria Norsan terindikasi kuat terlibat kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah. Sebagai bupati Mempawah saat proyek berlangsung, Ria Norsan mustahil tidak terlibat.

"Memang ada dugaan bahwa setiap pekerjaan yang ada di kabupaten, kepala daerah pasti mengetahui baik dari penganggaran maupun juga pelaksanaannya. Ini yang sedang kita dalami," kata Asep Guntur Rahayu.

Dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Mempawah tahun anggaran 2015 ditaksir merugikan negara Rp 40 miliar.

Terkait kasus ini KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Informasi yang diperoleh redaksi mereka adalah Abdurrahman selaku pejabat pembuat komitmen, Idi Syafriadi selaku ketua kelompok kerja pengadaan, dan Lutfi Kaharuddin direktur utama PT Adhitama Borneo Prima.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya