Berita

Ria Norsan. (Foto: Instagram Ria Norsan)

Hukum

Gubernur Ria Norsan Diduga KPK Terlibat Korupsi Jalan Mempawah

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan terindikasi kuat terlibat kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah. Sebagai bupati Mempawah saat proyek berlangsung, Ria Norsan mustahil tidak terlibat.

"Memang ada dugaan bahwa setiap pekerjaan yang ada di kabupaten, kepala daerah pasti mengetahui baik dari penganggaran maupun juga pelaksanaannya. Ini yang sedang kita dalami," kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Asep mengatakan agar keterlibatan Ria Norsan makin terang, penyidik telah melakukan pemeriksaan pada Kamis pekan lalu, 21 Agustus. Dalam pemeriksaan penyidik mencecar Ria terkait perannya sebagai bupati.


"Benar bahwa kemarin yang bersangkutan, saudara RN, kami panggil untuk diminta keterangan sebagai saksi. Kemudian apakah sudah diketahui (peran dan keterlibatannya) ini sedang kita melakukan pendalaman," terang Asep.

Dia mengakui tim penyidik telah mengantongi keterangan saksi dan bukti lain yang mengarah pada keterlibatan Ria Norsan. Kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Mempawah tahun anggaran 2015 ditaksir merugikan negara Rp 40 miliar.

"Sejauh ini memang dari keterangan-keterangan yang ada, kemudian bukti-bukti yang kita temukan itu baru sampai pada tahap pelaksanaan. Nah ini kami sedang berupaya untuk menggali," ungkap Asep.

Ia memastikan KPK tak segan menaikkan status hukum Ria Norsan menjadi tersangka jika pengumpulan bukti rampung.

"Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk dialihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya," pungkas Asep.

Terkait kasus ini KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Informasi yang diperoleh redaksi mereka adalah Abdurrahman selaku pejabat pembuat komitmen, Idi Syafriadi selaku ketua kelompok kerja pengadaan, dan Lutfi Kaharuddin direktur utama PT Adhitama Borneo Prima.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya