Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: Associated Press)

Dunia

Trump Tugaskan Pasukan Garda Nasional Amankan Chicago

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperluas peran Garda Nasional dalam urusan penegakan hukum domestik.

Pada Senin, 25 Agustus 2025, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memerintahkan Menteri Pertahanan Pete Hegseth membentuk "unit khusus" di Garda Nasional. Unit ini akan dilatih dan diperlengkapi secara khusus untuk menangani masalah ketertiban umum.

Trump menyebut Chicago sebagai kota berikutnya yang kemungkinan akan ditempatkan pasukan, setelah sebelumnya Garda Nasional dikerahkan di Washington DC.


“Selanjutnya harus Chicago, karena seperti yang kalian tahu, kota itu sudah seperti ladang pembantaian. Tapi mereka tidak mau mengakuinya,” kata Trump, dikutip dari Associated Press.

Dalam pernyataannya, Trump juga menepis anggapan bahwa dirinya bersikap otoriter.

“Banyak orang bilang saya diktator. Tidak, saya bukan diktator. Saya orang yang menggunakan akal sehat,” ujarnya.

Isi perintah eksekutif itu menugaskan Hegseth untuk memastikan setiap Garda Nasional di negara bagian punya sumber daya, pelatihan, organisasi, dan kesiapan untuk membantu aparat penegak hukum federal maupun lokal jika terjadi kerusuhan atau gangguan keamanan.

Selain itu, Hegseth juga diperintahkan membentuk “pasukan reaksi cepat” dari anggota Garda Nasional terlatih di tiap negara bagian yang bisa langsung dimobilisasi jika dibutuhkan.

Namun, masih ada pertanyaan soal penerapan aturan ini. Garda Nasional sebenarnya sudah punya unit reaksi cepat di setiap negara bagian, teritori, dan Washington DC. Pasukan itu biasanya berada di bawah kendali gubernur. 

Perintah Trump tidak menjelaskan secara detail apakah pemerintah pusat bisa mengerahkan unit ini tanpa persetujuan gubernur negara bagian.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya