Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: Associated Press)

Dunia

Trump Tugaskan Pasukan Garda Nasional Amankan Chicago

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperluas peran Garda Nasional dalam urusan penegakan hukum domestik.

Pada Senin, 25 Agustus 2025, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memerintahkan Menteri Pertahanan Pete Hegseth membentuk "unit khusus" di Garda Nasional. Unit ini akan dilatih dan diperlengkapi secara khusus untuk menangani masalah ketertiban umum.

Trump menyebut Chicago sebagai kota berikutnya yang kemungkinan akan ditempatkan pasukan, setelah sebelumnya Garda Nasional dikerahkan di Washington DC.


“Selanjutnya harus Chicago, karena seperti yang kalian tahu, kota itu sudah seperti ladang pembantaian. Tapi mereka tidak mau mengakuinya,” kata Trump, dikutip dari Associated Press.

Dalam pernyataannya, Trump juga menepis anggapan bahwa dirinya bersikap otoriter.

“Banyak orang bilang saya diktator. Tidak, saya bukan diktator. Saya orang yang menggunakan akal sehat,” ujarnya.

Isi perintah eksekutif itu menugaskan Hegseth untuk memastikan setiap Garda Nasional di negara bagian punya sumber daya, pelatihan, organisasi, dan kesiapan untuk membantu aparat penegak hukum federal maupun lokal jika terjadi kerusuhan atau gangguan keamanan.

Selain itu, Hegseth juga diperintahkan membentuk “pasukan reaksi cepat” dari anggota Garda Nasional terlatih di tiap negara bagian yang bisa langsung dimobilisasi jika dibutuhkan.

Namun, masih ada pertanyaan soal penerapan aturan ini. Garda Nasional sebenarnya sudah punya unit reaksi cepat di setiap negara bagian, teritori, dan Washington DC. Pasukan itu biasanya berada di bawah kendali gubernur. 

Perintah Trump tidak menjelaskan secara detail apakah pemerintah pusat bisa mengerahkan unit ini tanpa persetujuan gubernur negara bagian.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya