Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: Associated Press)

Dunia

Trump Tugaskan Pasukan Garda Nasional Amankan Chicago

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperluas peran Garda Nasional dalam urusan penegakan hukum domestik.

Pada Senin, 25 Agustus 2025, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memerintahkan Menteri Pertahanan Pete Hegseth membentuk "unit khusus" di Garda Nasional. Unit ini akan dilatih dan diperlengkapi secara khusus untuk menangani masalah ketertiban umum.

Trump menyebut Chicago sebagai kota berikutnya yang kemungkinan akan ditempatkan pasukan, setelah sebelumnya Garda Nasional dikerahkan di Washington DC.


“Selanjutnya harus Chicago, karena seperti yang kalian tahu, kota itu sudah seperti ladang pembantaian. Tapi mereka tidak mau mengakuinya,” kata Trump, dikutip dari Associated Press.

Dalam pernyataannya, Trump juga menepis anggapan bahwa dirinya bersikap otoriter.

“Banyak orang bilang saya diktator. Tidak, saya bukan diktator. Saya orang yang menggunakan akal sehat,” ujarnya.

Isi perintah eksekutif itu menugaskan Hegseth untuk memastikan setiap Garda Nasional di negara bagian punya sumber daya, pelatihan, organisasi, dan kesiapan untuk membantu aparat penegak hukum federal maupun lokal jika terjadi kerusuhan atau gangguan keamanan.

Selain itu, Hegseth juga diperintahkan membentuk “pasukan reaksi cepat” dari anggota Garda Nasional terlatih di tiap negara bagian yang bisa langsung dimobilisasi jika dibutuhkan.

Namun, masih ada pertanyaan soal penerapan aturan ini. Garda Nasional sebenarnya sudah punya unit reaksi cepat di setiap negara bagian, teritori, dan Washington DC. Pasukan itu biasanya berada di bawah kendali gubernur. 

Perintah Trump tidak menjelaskan secara detail apakah pemerintah pusat bisa mengerahkan unit ini tanpa persetujuan gubernur negara bagian.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya