Berita

Wamendagri Bima Arya. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Wamendagri: Kepala Daerah Jangan Hanya Mengandalkan PBB

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 05:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah mengkaji ulang atau membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Hal itu menyusul adanya aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Pati terhadap Bupati Sudewo, Kota Cirebon dan berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Selatan imbas dari kenaikan PBB P2 yang gila-gilaan.

Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2. Sebanyak 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100 persen.


“Kepala daerah (agar) berhati-hati dalam melakukan penyesuaian PBB P2 dan meminta agar daerah-daerah yang mengalami persoalan agar membatalkan pajak tersebut,” kata Wamendagri Bima Arya di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Ia mengatakan seluruh kepala daerah perlu mempertimbangkan ulang ketika mengeluarkan kebijakan menaikkan PBB P2. Hal ini semata-mata untuk menjaga agar peristiwa penolakan PBB P2 yang terjadi di sejumlah daerah tidak terulang.

“Tidak memberatkan warga, menjaga kondusivitas begitu ya,” kata Bima Arya.

Bima Arya menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu instrumen stimulan dari daerah untuk menaikkan pendapatan daerahnya. Akan tetapi, ia meminta agar kepala daerah kreatif dalam mencari pendapatan daerahnya selain dari PBB.

“Jadi nggak boleh menggandalkan pajak saja. Kami (DPR dan pemerintah) bersepakat tadi kepala daerah ini didorong untuk lebih kreatif dan inovatif lagi. Ada banyak sekali sumber-sumber pendapatan yang lain,” tutup Bima Arya.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya