Berita

Wamendagri Bima Arya. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Wamendagri: Kepala Daerah Jangan Hanya Mengandalkan PBB

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 05:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah mengkaji ulang atau membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Hal itu menyusul adanya aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Pati terhadap Bupati Sudewo, Kota Cirebon dan berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Selatan imbas dari kenaikan PBB P2 yang gila-gilaan.

Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2. Sebanyak 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100 persen.


“Kepala daerah (agar) berhati-hati dalam melakukan penyesuaian PBB P2 dan meminta agar daerah-daerah yang mengalami persoalan agar membatalkan pajak tersebut,” kata Wamendagri Bima Arya di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Ia mengatakan seluruh kepala daerah perlu mempertimbangkan ulang ketika mengeluarkan kebijakan menaikkan PBB P2. Hal ini semata-mata untuk menjaga agar peristiwa penolakan PBB P2 yang terjadi di sejumlah daerah tidak terulang.

“Tidak memberatkan warga, menjaga kondusivitas begitu ya,” kata Bima Arya.

Bima Arya menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu instrumen stimulan dari daerah untuk menaikkan pendapatan daerahnya. Akan tetapi, ia meminta agar kepala daerah kreatif dalam mencari pendapatan daerahnya selain dari PBB.

“Jadi nggak boleh menggandalkan pajak saja. Kami (DPR dan pemerintah) bersepakat tadi kepala daerah ini didorong untuk lebih kreatif dan inovatif lagi. Ada banyak sekali sumber-sumber pendapatan yang lain,” tutup Bima Arya.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya