Berita

Presiden Prabowo Subianto berlutut di hadapan Teungku Nyak Sandang bin Lamudin saat memberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama di Istana Negara, Senin 25 Agustus 2025 (Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Nyak Sandang Terima Bintang Jasa Utama

Penyumbang Pembelian Pesawat Pertama RI
SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 04:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

RMOL. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin salah satu yang dianugerahkan Bintang Jasa Utama oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Teungku Nyak Sandang hadir menggunakan kursi roda. Presiden Prabowo kemudian berlutut di hadapan beliau untuk mengalungkan dan menyematkan tanda kehormatan. 

Teungku Nyak Sandang merupakan tokoh yang berjasa besar dalam perjuangan kemerdekaan serta kemandirian transportasi udara bangsa. Ia berjasa besar dalam pengadaan pesawat pertama Republik Indonesia, Seulawah RI-001.


Melalui sumbangan berharga dari masyarakat Aceh, termasuk pengorbanan pribadi berupa tanah dan emas Teungku Nyak Sandang, Seulawah RI-001 dapat mengudara di langit Indonesia yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya maskapai Garuda Indonesia.

Teungku Nyak Sandang, yang saat itu masih berusia 23 tahun, berinisiatif menjual emas dan tanah miliknya. Hasil penjualan tersebut kemudian diserahkan kepada negara yang kemudian oleh Presiden Soekarno kala itu dibelikan pesawat Seulawah RI-001.

Kehadiran Seulawah RI-001 bukan hanya sebagai sarana transportasi, melainkan simbol kedaulatan bangsa yang baru lahir. Pemberian tanda kehormatan ini pun merefleksikan penghargaan negara kepada putra-putri bangsa yang tidak hanya berjuang di medan perang, tetapi juga melalui pengorbanan nyata dalam bentuk dukungan mempertahankan kedaulatan negara.

Melalui perannya dalam terwujudnya Seulawah RI-001, Teungku Nyak Sandang telah mewariskan nilai nasionalisme dalam sejarah penerbangan Indonesia. Dengan anugerah tersebut, negara menempatkan nama Teungku Nyak Sandang sebagai bagian abadi dari perjalanan bangsa Indonesia.

Diketahui, Presiden Prabowo menganugerahi Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh, mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani, mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso, mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa hingga seniman Benyamin Sueb.

Pemberian Tanda Kehormatan yang merupakan rangkaian dari HUT Ke-80 Kemerdekaan RI tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta.





Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya