Berita

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan. (Foto: Foto Instagram Ria Norsan)

Hukum

Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Jalan, Bagaimana Nasib Gubernur Kalbar?

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 00:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp40 miliar.

Penetapan tersangka itu dilakukan seiring dengan penyidikan intensif yang juga mendalami peran Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Mempawah saat proyek tersebut bergulir.

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan terdiri dari dua unsur penyelenggara negara dan satu pihak swasta.


Berdasarkan informasi, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Abdurrahman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Idi Syafriadi selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan, dan Lutfi Kaharuddin selaku Direktur Utama PT ABP.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka telah dilakukan dan pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara secara utuh akan segera disampaikan ke publik.

"Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya, dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 25 Agustus 2025.

Kasus ini terkait dugaan korupsi pada proyek peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran (TA) 2015 yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Meskipun tersangka telah ditetapkan, KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang juga telah diperiksa selama 12 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 21 Agustus 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan korupsi ini terjadi saat Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah periode 2009-2014 dan periode 2014-2018.

Asep menerangkan, pemeriksaan terhadap Ria Norsan bertujuan untuk mendalami ada atau tidaknya kebijakan yang menyimpang selaku kepala daerah saat itu.

"Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, nggak ujug-ujug proyek tanpa sepengetahuan kepala daerah di situ. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa," kata Asep, Jumat 22 Agustus 2025.

KPK juga telah memeriksa saksi-saksi lain, termasuk mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Sejak 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya