Berita

Flyer kabar duka Awang Faroek Ishak. Foto: Instagram)

Hukum

SP3 Kasus Awang Faroek Masih Diproses Padahal Sudah 8 Bulan Almarhum

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 23:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak masih diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Awang Faroek sudah meninggal dunia pada 22 Desember 2024.

"Beberapa minggu berikutnya dapat informasinya ke kami. Kemudian kami lakukan pengecekan dan lain-lain, saat ini memang sedang kita ajukan dan kita proses (terkait SP3)," kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 Agustus 2025.

Asep menjelaskan, salah satu dasar KPK menghentikan penyidikan adalah ketika seorang tersangka meninggal dunia. Adapun prosesnya dimulai dari pengajuan oleh direktorat penyidikan.


"Karena meninggal tidak langsung begitu saja kita ini (SP3), kemudian kita proses dulu pada tingkat Direktorat Penyidikan, ke tingkat Kedeputian, dan ke tingkat pimpinan. Sedang kita lakukan," pungkas Asep.

Awang Farouk merupakan satu dari tiga orang yang ditetapkan tersangka perkara suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim. Adapun dua tersangka lainnya yakni Dayang Donna Walfiaries Tania, ketua Kadin Kaltim yang juga anak Awang Farouk dan Rody Ong Chandra, komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Terbaru KPK menahan Rudy Ong setelah dilakukan jemput paksa di Surabaya karena selalu mangkir panggilan dan berusaha melarikan diri. Dia ditangkap pada 21 Agustus kemarin.

Rudy Ong memberikan suap untuk mengurus perpanjangan 6 IUP milik perusahaannya pada 2014-2015 antara lain Rp3 miliar dan Rp3,5 miliar sebagai uang tebusan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya