Berita

Flyer kabar duka Awang Faroek Ishak. Foto: Instagram)

Hukum

SP3 Kasus Awang Faroek Masih Diproses Padahal Sudah 8 Bulan Almarhum

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 23:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak masih diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Awang Faroek sudah meninggal dunia pada 22 Desember 2024.

"Beberapa minggu berikutnya dapat informasinya ke kami. Kemudian kami lakukan pengecekan dan lain-lain, saat ini memang sedang kita ajukan dan kita proses (terkait SP3)," kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 Agustus 2025.

Asep menjelaskan, salah satu dasar KPK menghentikan penyidikan adalah ketika seorang tersangka meninggal dunia. Adapun prosesnya dimulai dari pengajuan oleh direktorat penyidikan.


"Karena meninggal tidak langsung begitu saja kita ini (SP3), kemudian kita proses dulu pada tingkat Direktorat Penyidikan, ke tingkat Kedeputian, dan ke tingkat pimpinan. Sedang kita lakukan," pungkas Asep.

Awang Farouk merupakan satu dari tiga orang yang ditetapkan tersangka perkara suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim. Adapun dua tersangka lainnya yakni Dayang Donna Walfiaries Tania, ketua Kadin Kaltim yang juga anak Awang Farouk dan Rody Ong Chandra, komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Terbaru KPK menahan Rudy Ong setelah dilakukan jemput paksa di Surabaya karena selalu mangkir panggilan dan berusaha melarikan diri. Dia ditangkap pada 21 Agustus kemarin.

Rudy Ong memberikan suap untuk mengurus perpanjangan 6 IUP milik perusahaannya pada 2014-2015 antara lain Rp3 miliar dan Rp3,5 miliar sebagai uang tebusan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya