Berita

Flyer kabar duka Awang Faroek Ishak. Foto: Instagram)

Hukum

SP3 Kasus Awang Faroek Masih Diproses Padahal Sudah 8 Bulan Almarhum

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 23:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak masih diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Awang Faroek sudah meninggal dunia pada 22 Desember 2024.

"Beberapa minggu berikutnya dapat informasinya ke kami. Kemudian kami lakukan pengecekan dan lain-lain, saat ini memang sedang kita ajukan dan kita proses (terkait SP3)," kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 Agustus 2025.

Asep menjelaskan, salah satu dasar KPK menghentikan penyidikan adalah ketika seorang tersangka meninggal dunia. Adapun prosesnya dimulai dari pengajuan oleh direktorat penyidikan.


"Karena meninggal tidak langsung begitu saja kita ini (SP3), kemudian kita proses dulu pada tingkat Direktorat Penyidikan, ke tingkat Kedeputian, dan ke tingkat pimpinan. Sedang kita lakukan," pungkas Asep.

Awang Farouk merupakan satu dari tiga orang yang ditetapkan tersangka perkara suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim. Adapun dua tersangka lainnya yakni Dayang Donna Walfiaries Tania, ketua Kadin Kaltim yang juga anak Awang Farouk dan Rody Ong Chandra, komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Terbaru KPK menahan Rudy Ong setelah dilakukan jemput paksa di Surabaya karena selalu mangkir panggilan dan berusaha melarikan diri. Dia ditangkap pada 21 Agustus kemarin.

Rudy Ong memberikan suap untuk mengurus perpanjangan 6 IUP milik perusahaannya pada 2014-2015 antara lain Rp3 miliar dan Rp3,5 miliar sebagai uang tebusan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya