Berita

Flyer kabar duka Awang Faroek Ishak. Foto: Instagram)

Hukum

SP3 Kasus Awang Faroek Masih Diproses Padahal Sudah 8 Bulan Almarhum

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 23:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak masih diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Awang Faroek sudah meninggal dunia pada 22 Desember 2024.

"Beberapa minggu berikutnya dapat informasinya ke kami. Kemudian kami lakukan pengecekan dan lain-lain, saat ini memang sedang kita ajukan dan kita proses (terkait SP3)," kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 Agustus 2025.

Asep menjelaskan, salah satu dasar KPK menghentikan penyidikan adalah ketika seorang tersangka meninggal dunia. Adapun prosesnya dimulai dari pengajuan oleh direktorat penyidikan.


"Karena meninggal tidak langsung begitu saja kita ini (SP3), kemudian kita proses dulu pada tingkat Direktorat Penyidikan, ke tingkat Kedeputian, dan ke tingkat pimpinan. Sedang kita lakukan," pungkas Asep.

Awang Farouk merupakan satu dari tiga orang yang ditetapkan tersangka perkara suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim. Adapun dua tersangka lainnya yakni Dayang Donna Walfiaries Tania, ketua Kadin Kaltim yang juga anak Awang Farouk dan Rody Ong Chandra, komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Terbaru KPK menahan Rudy Ong setelah dilakukan jemput paksa di Surabaya karena selalu mangkir panggilan dan berusaha melarikan diri. Dia ditangkap pada 21 Agustus kemarin.

Rudy Ong memberikan suap untuk mengurus perpanjangan 6 IUP milik perusahaannya pada 2014-2015 antara lain Rp3 miliar dan Rp3,5 miliar sebagai uang tebusan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya