Berita

Ilustrasi

Politik

HMI Brawijaya Minta Komnas HAM Transparan Soal Kasus Munir

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 21:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komnas HAM didesak transparan menjelaskan alasan mengapa tidak ada perkembangan berarti dalam penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib dan sejumlah pelanggaran HAM berat di Indonesia. 

Desakan itu disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Brawijaya dalam diskusi publik yang bertempat dengan tema “Negara Gagal: Stagnasi Penyelesaian Kasus Munir dan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia” di di Sekretariat HMI Hukum Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

"Kami mendesak Komnas HAM RI untuk transparan dalam penyelidikan kasus Munir serta menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat," ujar Ketua Umum HMI Komisariat Brawijaya Mauladani dalam keterangan tertulis, Senin 25 Agustus 2025.


Kata dia, HMI Hukum Brawijaya menilai bahwa Komnas HAM dan Kejaksaan Agung telah gagal menunjukkan komitmen serius dalam mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM.

"Kami menilai Komnas HAM dan Kejaksaan Agung yang seharusnya dapat mempermudah penyelesaian kasus Munir dan pelanggaran HAM berat, justru tidak mampu menjalankan tanggungjawabnya," tuturnya.

Sambungnya, meskipun sejak awal telah dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Munir melalui Keppres No. 111 Tahun 2004, hingga kemudian pemerintah kembali menerbitkan Keppres No. 17 Tahun 2022 terkait Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, tetapi berbagai upaya tersebut belum berjalan efektif, bahkan diwarnai dengan skandal hilangnya berkas TPF Munir dari laci Presiden pada 2019.

Hingga hari ini, masih kata Mauladani, Komnas HAM tidak pernah secara terbuka menjelaskan kepada publik dan keluarga korban tentang proses penyelidikan yang telah dilakukan. 

"Komnas HAM juga terkesan menjadi bagian dari praktik impunitas karena enggan menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya