Berita

Ilustrasi

Politik

HMI Brawijaya Minta Komnas HAM Transparan Soal Kasus Munir

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 21:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komnas HAM didesak transparan menjelaskan alasan mengapa tidak ada perkembangan berarti dalam penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib dan sejumlah pelanggaran HAM berat di Indonesia. 

Desakan itu disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Brawijaya dalam diskusi publik yang bertempat dengan tema “Negara Gagal: Stagnasi Penyelesaian Kasus Munir dan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia” di di Sekretariat HMI Hukum Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

"Kami mendesak Komnas HAM RI untuk transparan dalam penyelidikan kasus Munir serta menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat," ujar Ketua Umum HMI Komisariat Brawijaya Mauladani dalam keterangan tertulis, Senin 25 Agustus 2025.


Kata dia, HMI Hukum Brawijaya menilai bahwa Komnas HAM dan Kejaksaan Agung telah gagal menunjukkan komitmen serius dalam mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM.

"Kami menilai Komnas HAM dan Kejaksaan Agung yang seharusnya dapat mempermudah penyelesaian kasus Munir dan pelanggaran HAM berat, justru tidak mampu menjalankan tanggungjawabnya," tuturnya.

Sambungnya, meskipun sejak awal telah dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Munir melalui Keppres No. 111 Tahun 2004, hingga kemudian pemerintah kembali menerbitkan Keppres No. 17 Tahun 2022 terkait Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, tetapi berbagai upaya tersebut belum berjalan efektif, bahkan diwarnai dengan skandal hilangnya berkas TPF Munir dari laci Presiden pada 2019.

Hingga hari ini, masih kata Mauladani, Komnas HAM tidak pernah secara terbuka menjelaskan kepada publik dan keluarga korban tentang proses penyelidikan yang telah dilakukan. 

"Komnas HAM juga terkesan menjadi bagian dari praktik impunitas karena enggan menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya