Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Bahlil Pastikan Mulai 2026 Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 19:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan mulai 2026, pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram (kg) akan diwajibkan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Tahun depan iya (Beli LPG pake NIK)," ungkapnya kepada awak media usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Menurut Bahlil, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyalurkan subsidi energi agar lebih tepat sasaran. 


Selama ini, subsidi LPG kerap dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, bukan hanya kalangan menengah ke bawah.

“Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” tegasnya.

Ia menambahkan, teknis pelaksanaan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP saat ini sedang difinalisasi lintas kementerian dan lembaga. 

“Jadi beli pakai KTP? Teknisnya lagi diatur,” jelasnya.

Pemerintah memang tengah menyiapkan mekanisme baru dalam penyaluran subsidi energi, khususnya untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kg. 

Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah kebocoran subsidi dan memastikan hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang menikmatinya.

Sebelumnya, nama Bahlil sempat menjadi sorotan publik karena kebijakan larangan pengecer LPG kg mengakibatkan fenomena antrian panjang masyarakat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya