Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Bahlil Pastikan Mulai 2026 Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 19:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan mulai 2026, pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram (kg) akan diwajibkan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Tahun depan iya (Beli LPG pake NIK)," ungkapnya kepada awak media usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Menurut Bahlil, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyalurkan subsidi energi agar lebih tepat sasaran. 


Selama ini, subsidi LPG kerap dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, bukan hanya kalangan menengah ke bawah.

“Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” tegasnya.

Ia menambahkan, teknis pelaksanaan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP saat ini sedang difinalisasi lintas kementerian dan lembaga. 

“Jadi beli pakai KTP? Teknisnya lagi diatur,” jelasnya.

Pemerintah memang tengah menyiapkan mekanisme baru dalam penyaluran subsidi energi, khususnya untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kg. 

Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah kebocoran subsidi dan memastikan hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang menikmatinya.

Sebelumnya, nama Bahlil sempat menjadi sorotan publik karena kebijakan larangan pengecer LPG kg mengakibatkan fenomena antrian panjang masyarakat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya