Berita

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Dasco: Gerindra Bakal Tinjau Status Keanggotaan Noel

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan partainya akan meninjau kembali status keanggotaan Immanuel Ebenezer alias Noel pasca pencopotannya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Dasco mengaku pihaknya masih menelusuri administrasi partai. Disebutkan Noel merupakan anggota Partai Gerindra namun tidak aktif dalam kepengurusan.

Sehingga kemungkinan besar akhir tahun ini keanggotaan Noel akan dievaluasi kembali.


“Saya belum tahu apakah kemudian secara otomatis per akhir tahun ada pendaftaran atau registrasi ulang. Itu nanti akan kita lihat apakah diperpanjang atau tidak,” jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Senada, Menteri Luar Negeri yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan Noel sejatinya bukan kader, melainkan hanya anggota partai.

“Jadi gini, di Gerindra itu ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader. Kader itu syaratnya harus melewati proses kaderisasi dengan beberapa tingkatan. Sepanjang ingatan saya, Pak Noel belum pernah mengikuti kaderisasi,” ujarnya.

Namun, Sugiono menambahkan, untuk bisa maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024, Noel diwajibkan menjadi anggota Gerindra. 

Dengan statusnya yang kini tersangka kasus korupsi, evaluasi pun akan dilakukan.

“Proses yang akan kami lakukan tentu saja mengevaluasi keanggotaan tersebut. Kalau misalnya memang sudah disanksi, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul,” tegas Sugiono.

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi mencopot Noel dari jabatan Wamenaker setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Selain Noel, 10 orang pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya