Berita

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Dasco: Gerindra Bakal Tinjau Status Keanggotaan Noel

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan partainya akan meninjau kembali status keanggotaan Immanuel Ebenezer alias Noel pasca pencopotannya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Dasco mengaku pihaknya masih menelusuri administrasi partai. Disebutkan Noel merupakan anggota Partai Gerindra namun tidak aktif dalam kepengurusan.

Sehingga kemungkinan besar akhir tahun ini keanggotaan Noel akan dievaluasi kembali.


“Saya belum tahu apakah kemudian secara otomatis per akhir tahun ada pendaftaran atau registrasi ulang. Itu nanti akan kita lihat apakah diperpanjang atau tidak,” jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Senada, Menteri Luar Negeri yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan Noel sejatinya bukan kader, melainkan hanya anggota partai.

“Jadi gini, di Gerindra itu ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader. Kader itu syaratnya harus melewati proses kaderisasi dengan beberapa tingkatan. Sepanjang ingatan saya, Pak Noel belum pernah mengikuti kaderisasi,” ujarnya.

Namun, Sugiono menambahkan, untuk bisa maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024, Noel diwajibkan menjadi anggota Gerindra. 

Dengan statusnya yang kini tersangka kasus korupsi, evaluasi pun akan dilakukan.

“Proses yang akan kami lakukan tentu saja mengevaluasi keanggotaan tersebut. Kalau misalnya memang sudah disanksi, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul,” tegas Sugiono.

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi mencopot Noel dari jabatan Wamenaker setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Selain Noel, 10 orang pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya