Berita

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Dasco: Gerindra Bakal Tinjau Status Keanggotaan Noel

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan partainya akan meninjau kembali status keanggotaan Immanuel Ebenezer alias Noel pasca pencopotannya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Dasco mengaku pihaknya masih menelusuri administrasi partai. Disebutkan Noel merupakan anggota Partai Gerindra namun tidak aktif dalam kepengurusan.

Sehingga kemungkinan besar akhir tahun ini keanggotaan Noel akan dievaluasi kembali.


“Saya belum tahu apakah kemudian secara otomatis per akhir tahun ada pendaftaran atau registrasi ulang. Itu nanti akan kita lihat apakah diperpanjang atau tidak,” jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Senada, Menteri Luar Negeri yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan Noel sejatinya bukan kader, melainkan hanya anggota partai.

“Jadi gini, di Gerindra itu ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader. Kader itu syaratnya harus melewati proses kaderisasi dengan beberapa tingkatan. Sepanjang ingatan saya, Pak Noel belum pernah mengikuti kaderisasi,” ujarnya.

Namun, Sugiono menambahkan, untuk bisa maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024, Noel diwajibkan menjadi anggota Gerindra. 

Dengan statusnya yang kini tersangka kasus korupsi, evaluasi pun akan dilakukan.

“Proses yang akan kami lakukan tentu saja mengevaluasi keanggotaan tersebut. Kalau misalnya memang sudah disanksi, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul,” tegas Sugiono.

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi mencopot Noel dari jabatan Wamenaker setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Selain Noel, 10 orang pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya