Berita

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Dasco: Gerindra Bakal Tinjau Status Keanggotaan Noel

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan partainya akan meninjau kembali status keanggotaan Immanuel Ebenezer alias Noel pasca pencopotannya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Dasco mengaku pihaknya masih menelusuri administrasi partai. Disebutkan Noel merupakan anggota Partai Gerindra namun tidak aktif dalam kepengurusan.

Sehingga kemungkinan besar akhir tahun ini keanggotaan Noel akan dievaluasi kembali.


“Saya belum tahu apakah kemudian secara otomatis per akhir tahun ada pendaftaran atau registrasi ulang. Itu nanti akan kita lihat apakah diperpanjang atau tidak,” jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Senada, Menteri Luar Negeri yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan Noel sejatinya bukan kader, melainkan hanya anggota partai.

“Jadi gini, di Gerindra itu ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader. Kader itu syaratnya harus melewati proses kaderisasi dengan beberapa tingkatan. Sepanjang ingatan saya, Pak Noel belum pernah mengikuti kaderisasi,” ujarnya.

Namun, Sugiono menambahkan, untuk bisa maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024, Noel diwajibkan menjadi anggota Gerindra. 

Dengan statusnya yang kini tersangka kasus korupsi, evaluasi pun akan dilakukan.

“Proses yang akan kami lakukan tentu saja mengevaluasi keanggotaan tersebut. Kalau misalnya memang sudah disanksi, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul,” tegas Sugiono.

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi mencopot Noel dari jabatan Wamenaker setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Selain Noel, 10 orang pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya