Berita

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Dasco: Gerindra Bakal Tinjau Status Keanggotaan Noel

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan partainya akan meninjau kembali status keanggotaan Immanuel Ebenezer alias Noel pasca pencopotannya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Dasco mengaku pihaknya masih menelusuri administrasi partai. Disebutkan Noel merupakan anggota Partai Gerindra namun tidak aktif dalam kepengurusan.

Sehingga kemungkinan besar akhir tahun ini keanggotaan Noel akan dievaluasi kembali.


“Saya belum tahu apakah kemudian secara otomatis per akhir tahun ada pendaftaran atau registrasi ulang. Itu nanti akan kita lihat apakah diperpanjang atau tidak,” jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Senada, Menteri Luar Negeri yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan Noel sejatinya bukan kader, melainkan hanya anggota partai.

“Jadi gini, di Gerindra itu ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader. Kader itu syaratnya harus melewati proses kaderisasi dengan beberapa tingkatan. Sepanjang ingatan saya, Pak Noel belum pernah mengikuti kaderisasi,” ujarnya.

Namun, Sugiono menambahkan, untuk bisa maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024, Noel diwajibkan menjadi anggota Gerindra. 

Dengan statusnya yang kini tersangka kasus korupsi, evaluasi pun akan dilakukan.

“Proses yang akan kami lakukan tentu saja mengevaluasi keanggotaan tersebut. Kalau misalnya memang sudah disanksi, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul,” tegas Sugiono.

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi mencopot Noel dari jabatan Wamenaker setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Selain Noel, 10 orang pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya