Berita

Mendikti Saintek Brian Yuliarto usai dilantik sebagai Kepala Badan Industri Mineral di Istana Negara, Senin, 25 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Tunjuk Mendikti Saintek Jadi Kepala Badan Industri Mineral

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 16:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk dua badan baru dalam struktur pemerintah, yakni Badan Otorita Pengelola Pantai Utara (Pantura) Jawa dan Badan Industri Mineral. 

Dalam pelantikan di Istana Negara, Senin, 25 Agustus 2025, Prabowo menunjuk Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral.

Brian menegaskan, badan baru tersebut akan berfokus pada pengelolaan mineral strategis yang menjadi kebutuhan penting bagi kedaulatan bangsa dan penguatan industri pertahanan.


“Badan ini nantinya mengelola industri material strategis yang terkait dengan industri pertahanan, karena material ini cukup penting untuk kedaulatan bangsa. Di samping itu, diharapkan bisa meningkatkan ekonomi kita,” ujar Brian usai pelantikan.

Brian menambahkan, mineral yang dimaksud termasuk mineral langka hingga radioaktif, yang penggunaannya erat dengan pengembangan teknologi tinggi. 

Ia menekankan pentingnya sinergi dengan kementerian dan lembaga lain agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Karena ini diharapkan juga muatan teknologinya cukup banyak, perkembangan dari perguruan tinggi bisa didorong untuk aplikasinya di industri,” jelasnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembentukan Badan Industri Mineral tak lepas dari kebutuhan global akan rare earth element (REE) yang semakin meningkat.

“Karena rare earth dibutuhkan secara global oleh dunia, jadi ada perhatian khusus soal rare earth," kata Airlangga.

Ia menjelaskan, penunjukan Brian Yuliarto didasarkan pada kedekatannya dengan dunia riset dan sains. Pasalnya, pengelolaan rare earth membutuhkan pendekatan teknologi tinggi.

“Karena itu dekat dengan riset dan sains, terutama untuk rare earth yang butuh pengembangan,” ungkap Airlangga.

Terkait potensi tumpang tindih dengan Kementerian ESDM maupun Kementerian Perindustrian, Airlangga memastikan akan ada pembagian kewenangan yang jelas.

“Ada pembagian scope." kata dia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya