Berita

Mendikti Saintek Brian Yuliarto usai dilantik sebagai Kepala Badan Industri Mineral di Istana Negara, Senin, 25 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Tunjuk Mendikti Saintek Jadi Kepala Badan Industri Mineral

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 16:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk dua badan baru dalam struktur pemerintah, yakni Badan Otorita Pengelola Pantai Utara (Pantura) Jawa dan Badan Industri Mineral. 

Dalam pelantikan di Istana Negara, Senin, 25 Agustus 2025, Prabowo menunjuk Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral.

Brian menegaskan, badan baru tersebut akan berfokus pada pengelolaan mineral strategis yang menjadi kebutuhan penting bagi kedaulatan bangsa dan penguatan industri pertahanan.


“Badan ini nantinya mengelola industri material strategis yang terkait dengan industri pertahanan, karena material ini cukup penting untuk kedaulatan bangsa. Di samping itu, diharapkan bisa meningkatkan ekonomi kita,” ujar Brian usai pelantikan.

Brian menambahkan, mineral yang dimaksud termasuk mineral langka hingga radioaktif, yang penggunaannya erat dengan pengembangan teknologi tinggi. 

Ia menekankan pentingnya sinergi dengan kementerian dan lembaga lain agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Karena ini diharapkan juga muatan teknologinya cukup banyak, perkembangan dari perguruan tinggi bisa didorong untuk aplikasinya di industri,” jelasnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembentukan Badan Industri Mineral tak lepas dari kebutuhan global akan rare earth element (REE) yang semakin meningkat.

“Karena rare earth dibutuhkan secara global oleh dunia, jadi ada perhatian khusus soal rare earth," kata Airlangga.

Ia menjelaskan, penunjukan Brian Yuliarto didasarkan pada kedekatannya dengan dunia riset dan sains. Pasalnya, pengelolaan rare earth membutuhkan pendekatan teknologi tinggi.

“Karena itu dekat dengan riset dan sains, terutama untuk rare earth yang butuh pengembangan,” ungkap Airlangga.

Terkait potensi tumpang tindih dengan Kementerian ESDM maupun Kementerian Perindustrian, Airlangga memastikan akan ada pembagian kewenangan yang jelas.

“Ada pembagian scope." kata dia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya