Berita

Kolase Yassierli dan Ida Fauziyah. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Yassierli dan Ida Fauziyah Masuk Radar Pemeriksaan KPK

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 15:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli hingga mantan Menaker Ida Fauziyah bakal dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Immanuel Ebenezer alias Noel.  

Noel dan 10 orang di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ditetapkan tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan 

"Dalam melengkapi berkas tersebut, tentu KPK terbuka untuk memanggil siapa saja (termasuk Yassierli dan Ida Fauziyah) yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini, sehingga berkas penyidikannya juga bisa segera dilengkapi " kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang, 25 Agustus 2025.


Mengingat, perkara pemerasan ini susah berlangsung sejak 2019 lalu di era Ida Fauziyah hingga di era Yassierli saat ini.

Ida Fauziyah merupakan politikus PKB yang kini duduk sebagai Anggota DPR periode 2024-2029.  

Sementara Yassierli bertalar belakang sebagai akademisi yang pernah menjadi Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI).

Dalam perkara ini, tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi pekerjaan tertentu, diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.

Kemudian pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja harus dilakukan oleh personel K3 bidang lingkungan kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi dan lisensi K3.

Namun, para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya sebesar Rp6 juta agar mendapatkan sertifikat K3. Padahal, tarif resmi sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275.000.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya