Berita

Evergrande Group. (Foto: Associated Press)

Bisnis

Kelilit Utang, Saham Raksasa Properti China Resmi Dihapus dari Bursa

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 15:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Saham raksasa properti China, Evergrande Group resmi dihapus dari Bursa Efek Hong Kong pada Senin, 25 Agustus 2025.

Seperti dikutip dari AFP, delisting tersebut terjadi akibat Evergrande terlilit utang dan sedang dalam proses likuidasi imbas krisis properti di negara Tirai Bambu.

Adapun rencana delisting ini telah diumumkan sejak awal bulan ini, atas keputusan dari Bursa Efek Hong Kong.


Sebelumnya, Evergrande pernah menjadi pengembang terbesar di China. Nilai perusahaan sempat menyentuh 50 miliar Dolar AS (Rp813 triliun). Namun, perusahaan tersebut mengalami gagal bayar utang pada 2021. 

Pada 2020, Pemerintah China membatasi pinjaman berlebihan di sektor properti. Langkah ini membuat sejumlah perusahaan real estat mengalami krisis utang, termasuk Evergrande.

Untuk itu, pengadilan Hong Kong mengeluarkan perintah likuidasi pada 2024.

Sektor properti China sendiri masih mengalami kesulitan hingga saat ini. Berdasarkan data resmi yang dirilis awal bulan ini, harga rumah baru di 70 kota di China kembali mengalami penurunan pada Juli 2025.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya