Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir. (Foto: Youtube Sekretariat Negara)

Politik

Ketum dan Sekum PP Muhammadiyah Dianugerahi Bintang Mahaputra Atas Jasa di Bidang Pendidikan

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu’ti menerima Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Penganugerahan Bintang Mahaputra Utama diberikan ke Haedar atas jasanya di bidang keagamaan, pendidikan, dan kebangsaan melalui kepemimpinan sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah yang memperluas jaringan pendidikan, layanan kesehatan, dan sosial.

Sementara itu, Anugerah Bintang Mahaputra diberikan untuk Abdul Mu’ti atas jasanya di bidang pendidikan melalui kebijakan di pendidikan dasar dan menengah yang memperkuat kurikulum nasional, pemerataan akses pendidikan, dan peningkatan mutu guru.


Gelar ini hanya dianugerahkan kepada mereka yang dinilai memiliki jasa luar biasa serta memberikan kontribusi penting bagi kemajuan dan kedaulatan Republik Indonesia.

Haedar Nashir dan Abdul Mu’ti terlihat kompak mengenakan jas setelan hitam berdasi biru muda. Haedar Nashir menerima penganugerahan ini didampingi istri Siti Noodjannah Djohantini,  dan Abdul Mu’ti didampingi istri Masmidah.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyampaikan atas nama negara dan bangsa ucapan terima kasih kepada 141 tokoh bangsa penerima TKRI Bintang Mahaputra Utama atas dedikasi, jasa, dan pengabdian kehidupan bangsa dan negara.

"Saya hanya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga atas nama negara dan bangsa terima kasih kami, Republik Indonesia, atas pengabdian saudara-saudara sekalian. Semoga jasa-jasa saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus," katanya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya