Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks DPR, Senayan, Senin, 25 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Supratman Segera Temui Prabowo Siapkan Perpres Kementerian Haji

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas segera mendorong lahirnya peraturan presiden (Perpres) terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja disepakati pemerintah dan parlemen dalam pembahasan tingkat I revisi UU Haji di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 25 Agustus 2025.

“Semua fraksi bersama dengan pemerintah menyetujui inisiatif dari Komisi VIII terkait revisi Undang-Undang Haji. Hal-hal yang disepakati yang paling berdasar yang pertama adalah Badan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah disepakati untuk dinaikkan statusnya menjadi Kementerian,” kata Supratman usai rapat bersama Komisi VIII DPR.

“Karena ini penting untuk dilakukan dalam rangka persiapan karena sekarang sudah memasuki tahapan penyelenggara Ibadah Haji untuk tahun depan, di bulan Agustus ini,” sambungnya.


Setelah adanya persetujuan dan kesepakatan antara DPR dan pemerintah tentang Kementerian Haji, Supratman menegaskan akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Perpres Kementerian Haji.
 
“Karena itu, seluruh tim pemerintah juga sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya Perpres tentang Pembentukan Kementerian Ibadah Haji dan Umrah. Saat ini prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kemen Pan-RB. Kementerian Hukum hanya tugasnya mengharmonisasi,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya Kementerian Haji ini, akan mempermudah proses penyelenggaraan ibadah haji yang setiap tahunnya dinilai amburadul.
 
“Intinya mudah-mudahan dengan pembentukan kementerian ini akan lebih mempermudah, memperlancar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan secara teknis nanti Badan Penyelenggara Haji dan Umrah yang akan bertransformasi menjadi kementerian yang akan menjelaskan,” tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya