Berita

Presiden Prabowo Subianto menyematkan selempang penghargaan Bintang Mahaputera Utama untuk Andi Syamsuddin Arsyad. (Foto: Dok Sekretariat Presiden)

Politik

Aktif Membangu Ekonomi Daerah

Presiden Prabowo Anugerahi Haji Isam Bintang Mahaputera Utama

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 141 tokoh bangsa dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. 

Salah satu yang menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama adalah pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad atau akrab disapa Haji Isam.

Bintang Mahaputera Utama adalah kelas ketiga dari Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, yang diberikan kepada seseorang yang telah berjasa luar biasa dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pengabdian dan pengorbanan yang diakui secara luas.


“Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada Andi Syamsuddin Arsyad," kata pembawa acara.

Setelah namanya dipanggil, Haji Isam beserta istrinya maju untuk menerima tanda tersebut langsung dari Prabowo. 

Prabowo pun menyematkan selempang sekaligus pin sebagai penanda jasa dan kehormatan yang diakui negara.

Haji Isam mendapat gelar dan tanda jasa karena kontribusinya dalam meningkatkan perekonomian bangsa. Selain itu, dia juga disebut mampu menciptakan lapangan kerja.  

"Beliau berjasa luar biasa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional," kata pembawa acara membacakan profil Haji Isam.

"Beliau membangun kiprah bisnisnya terutama di sektor pertambangan batubara transportasi dan infrastruktur dan membuka banyak lapangan pekerjaan," sambungnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya