Berita

Presiden Prabowo Subianto menyematkan selempang penghargaan Bintang Mahaputera Utama untuk Andi Syamsuddin Arsyad. (Foto: Dok Sekretariat Presiden)

Politik

Aktif Membangu Ekonomi Daerah

Presiden Prabowo Anugerahi Haji Isam Bintang Mahaputera Utama

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 141 tokoh bangsa dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. 

Salah satu yang menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama adalah pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad atau akrab disapa Haji Isam.

Bintang Mahaputera Utama adalah kelas ketiga dari Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, yang diberikan kepada seseorang yang telah berjasa luar biasa dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pengabdian dan pengorbanan yang diakui secara luas.


“Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada Andi Syamsuddin Arsyad," kata pembawa acara.

Setelah namanya dipanggil, Haji Isam beserta istrinya maju untuk menerima tanda tersebut langsung dari Prabowo. 

Prabowo pun menyematkan selempang sekaligus pin sebagai penanda jasa dan kehormatan yang diakui negara.

Haji Isam mendapat gelar dan tanda jasa karena kontribusinya dalam meningkatkan perekonomian bangsa. Selain itu, dia juga disebut mampu menciptakan lapangan kerja.  

"Beliau berjasa luar biasa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional," kata pembawa acara membacakan profil Haji Isam.

"Beliau membangun kiprah bisnisnya terutama di sektor pertambangan batubara transportasi dan infrastruktur dan membuka banyak lapangan pekerjaan," sambungnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya