Berita

Presiden Prabowo Subianto menyematkan selempang penghargaan Bintang Mahaputera Utama untuk Andi Syamsuddin Arsyad. (Foto: Dok Sekretariat Presiden)

Politik

Aktif Membangu Ekonomi Daerah

Presiden Prabowo Anugerahi Haji Isam Bintang Mahaputera Utama

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 141 tokoh bangsa dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. 

Salah satu yang menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama adalah pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad atau akrab disapa Haji Isam.

Bintang Mahaputera Utama adalah kelas ketiga dari Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, yang diberikan kepada seseorang yang telah berjasa luar biasa dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pengabdian dan pengorbanan yang diakui secara luas.


“Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada Andi Syamsuddin Arsyad," kata pembawa acara.

Setelah namanya dipanggil, Haji Isam beserta istrinya maju untuk menerima tanda tersebut langsung dari Prabowo. 

Prabowo pun menyematkan selempang sekaligus pin sebagai penanda jasa dan kehormatan yang diakui negara.

Haji Isam mendapat gelar dan tanda jasa karena kontribusinya dalam meningkatkan perekonomian bangsa. Selain itu, dia juga disebut mampu menciptakan lapangan kerja.  

"Beliau berjasa luar biasa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional," kata pembawa acara membacakan profil Haji Isam.

"Beliau membangun kiprah bisnisnya terutama di sektor pertambangan batubara transportasi dan infrastruktur dan membuka banyak lapangan pekerjaan," sambungnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya