Berita

Prof. Hikmahanto Juwana. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Prof. Hikmahanto Juwana:

Perjanjian Ekstradisi Cegah Penjahat Indonesia Kabur ke Rusia

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 11:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RUU Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi diharapkan bisa mencegah penjahat Indonesia yang mencoba lari ke Negeri Beruang Merah. 

Hal itu disampaikan Guru Besar UI/Rektor UNJANI Prof. Hikmahanto Juwana dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2025. 

“Mungkin pemerintah ketika menandatangani perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Rusia sudah mempertimbangkan, bahwa ada mungkin warga negara kita yang melakukan kejahatan (coba kabur ke Rusia)," ucap Hikmahanto.


Ia menyambut baik penandatanganan perjanjian ini karena bisa mencegah adanya penjahat Indonesia untuk bersembunyi di Rusia. 

"Atau pemerintah biasanya mencoba untuk menutup kemungkinan pelaku kejahatan Indonesia lari ke Rusia,” pungkasnya.

Berdasarkan info yang diperoleh redaksi, raja minyak Indonesia Riza Chalid yang kini menjadi tersangka di Kejaksaan Agung juga memiliki koneksi dengan jaringan bisnis di Rusia.

Pada Agustus 1997, Riza Chalid mewakili PT Dwipangga Sakti Prima menjadi utusan pemerintah untuk melakukan pembelian pesawat Sukhoi di Moskow, Rusia. Riza Chalid dikabarkan terakhir masih berada di Malaysia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya