Berita

Suasana RDPU Komisi XIII DPR dengan pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 25 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Bahas RUU Perjanjian Ekstradisi RI-Rusia Bareng Pakar

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar dan akademisi guna membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dengan Rusia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 25 Agustus 2025. 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa RDPU kali ini digelar dalam rangka mendengar masukan guna memperkuat naskah RUU. 

“Yang dibahas adalah RUU tentang pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi yang merupakan bagian dari penguatan kerja sama internasional di bidang hukum dan penegakan keadilan,” kata Andreas.


Legislator PDIP itu menambahkan, perjanjian ekstradisi sangat penting dalam rangka memperkuat mekanisme kerjasama bilateral antara Indonesia dan Rusia, termasuk juga kerja sama dalam BRICS. 

Khususnya, dalam menghadapi tantangan kejahatan lintas negara seperti korupsi, penjajahan uang, narkotika, dan tindak pidana transnasional lainnya melalui instrumen hukum. 

“Diharapkan Indonesia dapat memperluas jangkauan diplomasi hukum sekaligus memastikan bahwa pelaku tindak pidana tidak dapat dengan mudah menghindari proses hukum dengan berpindah yurisdiksi,” pungkasnya.

Sejumlah pakar yang dihadirkan dalam RRPU Komisi XIII DPR, di antaranya yakni Guru Besar UI/Rektor UNJANI Prof. Hikmahanto Juwana, Dosen Hubungan Internasional BINUS Curie Maharani Savitri, Assistant Professor of International Law UPN Jakarta Dr Diani Sadia Wati dan Peneliti Indonesian Institute of Advance International Studies (INADIS) Dr. Steven Yohanes Pailah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya