Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Komisi VIII Bahas Revisi UU Haji dan Umroh, Fokus Pembagian Kuota

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR RI mengundang sejumlah kementerian untuk mendengarkan pendapat mini fraksi terkait RUU perubahan ketiga atas UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Dalam agenda, tertulis bahwa rapat menghadirkan Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, KemenPAN-RB, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan rapat ini membahas beberapa poin yang menjadi konsentrasi pemerintah dan parlemen. Salah satunya soal pembagian kuota haji.


"Ada beberapa poin yang jadi concern, antisipasi jika pemerintah mendapat kuota yang cukup besar, dikhawatirkan kemampuan keuangan kita tidak bisa mengcover itu semua. Maka dibicarakan di forum Raker Komisi 8, pemanfaatannya akan diatur kemudian," kata Marwan Dasopang dalam rapat di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Senin, 25 Agustus 2025.

Ia menegaskan pembagian kuota haji masih sama dengan aturan sebelumnya yakni 8 persen untuk haji khusus dan sisanya diberikan kepada jemaah haji reguler.

"Pada dasarnya jamaah haji Indonesia tetap dibagi sesuai dengan ketentuan 8 persen kuota haji khusus, 92 persen untuk regular. Pada dasarnya seperti itu," katanya.

Selain pembagian kuota, Marwan menuturkan rapat dengan pemerintah ini juga membahas mengenai sejumlah aturan haji lainnya.

"Selain itu perbaikan-perbaikan dan ada beberapa poin juga yang memang menjadi perdebatan kita, termasuk mengenai pendaftaran atau keberangkatan, pada akhirnya itu dihapuskan saja karena sudah ada kesepakatan yang akan diatur oleh menteri," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya