Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Kasus Noel Ebenezer jadi Momen Prabowo Lebih Beringas Berantas Korupsi

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) seharusnya menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto lebih beringas memberantas korupsi.

"Noel yang kena OTT KPK mempertegas bahwa korupsi masih menjadi penyakit struktural yang kronis, tak mudah diberantas meskipun retorika antikorupsi kerap digembar-gemborkan. Saatnya pemerintahan Presiden Prabowo lebih beringas lagi menindak para pejabat koruptif, tanpa ampun," ujar pengamat politik Citra Institute, Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Di samping itu, Pemerintahan Presiden Prabowo berpotensi terkena dampak dari kasus Noel, lantaran aktivis ternyata tidak terlepas dari potensi korupsi.


"Kasus Noel juga berdampak terhadap sisi politik dan pemerintahan. Apalagi melihat latar belakang Noel adalah bagian dari Aktivis," tuturnya.

Lebih lanjut, magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong agar Pemerintahan Presiden Prabowo lebih beringas lagi menindak pejabat koruptif, untuk memperbaiki citra di publik.

"Sebab ternyata seorang aktivis yang turut terlibat menumbangkan Pemerintahan Orde Baru karena perilaku KKN, juga berperilaku buruk dan korup saat dipercaya sebagai bagian dari pembantu  pemerintah," pungkasnya.

Noel bersama 13 orang di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya