Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Kasus Noel Ebenezer jadi Momen Prabowo Lebih Beringas Berantas Korupsi

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) seharusnya menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto lebih beringas memberantas korupsi.

"Noel yang kena OTT KPK mempertegas bahwa korupsi masih menjadi penyakit struktural yang kronis, tak mudah diberantas meskipun retorika antikorupsi kerap digembar-gemborkan. Saatnya pemerintahan Presiden Prabowo lebih beringas lagi menindak para pejabat koruptif, tanpa ampun," ujar pengamat politik Citra Institute, Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Di samping itu, Pemerintahan Presiden Prabowo berpotensi terkena dampak dari kasus Noel, lantaran aktivis ternyata tidak terlepas dari potensi korupsi.


"Kasus Noel juga berdampak terhadap sisi politik dan pemerintahan. Apalagi melihat latar belakang Noel adalah bagian dari Aktivis," tuturnya.

Lebih lanjut, magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong agar Pemerintahan Presiden Prabowo lebih beringas lagi menindak pejabat koruptif, untuk memperbaiki citra di publik.

"Sebab ternyata seorang aktivis yang turut terlibat menumbangkan Pemerintahan Orde Baru karena perilaku KKN, juga berperilaku buruk dan korup saat dipercaya sebagai bagian dari pembantu  pemerintah," pungkasnya.

Noel bersama 13 orang di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya