Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (Foto:RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Ada Menteri yang Terlibat dalam Dugaan Pelanggaran HAM di Proyek Kebangkitan Nasional Era Jokowi

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lembaga advokasi Lokataru Foundation mengungkap dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pada proyek strategis nasional (PSN) Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, memaparkan, pelanggaran HAM pada proyek yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 47/2016 era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, ini melibatkan pejabat.

Menurut Delpedro, PSN Patimban termasuk proyek yang diada-adakan pada era Jokowi, sehingga memunculkan berbagai persoalan.


"Sejak awal, Patimban bukanlah proyek yang lahir dari kebutuhan publik, tetapi dari lobi bisnis," ujar Delpedro kepada RMOL, Senin, 25 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, hasil penelitian dan investigasi yang dilakukan Lokataru sejak Januari hingga Agustus 2025, mengungkap adanya dugaan pelanggaran HAM, penyimpangan hukum, dan praktik oligarki di balik proyek yang diklaim sebagai “kebanggaan nasional” tersebut.

“Proyek Patimban bahkan tidak ada dalam daftar awal PSN pada Perpres 3/2016. Ia baru muncul setelah serangkaian revisi peraturan, tanpa transparansi dan partisipasi publik," katanya.

Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation, Hasnu Ibrahim memaparkan lebih detail, dugaan pelanggaran HAM pada PSN Pelabuhan Patimban melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta sejumlah konglomerat.

"Publik tak heran jika adanya keterlibatan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam bisnis di PSN Pelabuhan Patimban. Tapi praktik tersebut bertentangan dengan moral publik seorang pejabat negara," ungkapnya.

Dia memaparkan, dugaan pelanggaran HAM PSN Patimban berbentuk warga kehilangan ruang hidup, sumber penghidupan, dan hak-hak sosial ekonomi mereka tanpa kompensasi yang adil. 

Selain itu, praktik reklamasi dan pembangunan pelabuhan mengancam ekosistem laut dan pesisir.

"Hal ini telah merenggut 800 nelayan, 650 anggota koperasi, 285 petani tambak, dan 30 pedagang kaki lima, hingga mengorbankan 500 warga Patimban akibat kebijakan penutupan akses jalan," urainya.

Di samping itu, dia juga menemukan adanya dugaan penyimpangan hukum penetapan Pelabuhan Patimban sebagai PSN melalui Perpres 47/2016, dimana tidak semata demi pembangunan infrastruktur tetapi sarat penyelundupan kebijakan untuk memfasilitasi kepentingan elit bisnis dan politik Jakarta. 

"Sudah menjadi cerita umum di mana Menteri Trenggono adalah orang dekat Jokowi. Bahkan, nama Trenggono makin menguat setelah dirinya berhasil mengantarkan Jokowi sebagai Presiden melalui perannya sebagai Bendahara TKN Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019 lalu,” jelas Hasnu.

Dalam temuannya, Lokataru mendapati proyek Patimban dibiayai melalui pinjaman Jepang (JICA) senilai Rp8,57 triliun dengan tenor 40 tahun. 

Skema ini membuktikan lemahnya kemampuan negara membiayai PSN lewat APBN/APBD, sehingga proyek diserahkan ke skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang memberi ruang dominan bagi swasta. 

Dari hasil investigasi itu, Hasnu menegaskan bahwa Lokataru membongkar praktik operator pelabuhan yang ditentukan melalui konsorsium PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI), yang sarat kepentingan konglomerat besar dan lingkar kekuasaan politik.

Konsorsium itu terdiri dari PT CT Corp Infrastruktur Indonesia (Chairul Tanjung), PT Indika Logistic & Support Services (anak usaha Indika Energy), PT U Connectivity Services yang didirikan Menteri Kelautan dan Perikanan aktif, dan PT Terminal Petikemas Surabaya selaku anak usaha BUMN Pelindo III.

“Komposisi konsorsium ini menegaskan bahwa proyek Patimban lebih dirancang untuk menguntungkan oligarki ekonomi dan politik ketimbang rakyat Subang. Bahkan, seorang menteri aktif tercatat ikut membangun fondasi bisnis di dalamnya," paparnya.

Oleh karena itu, Hasnu menyampaikan keterlibatan PT U Connectivity Services anak usaha dari PT Teknologi Riset Global yang didirikan Menteri Kelautan dan Perikanan memperlihatkan konflik kepentingan dalam PSN Pelabuhan Patimban.

"Padahal Menteri Kelautan dan Perikanan merupakan regulator. Sangat aneh jika regulator memerankan diri sebagai ‘pemain proyek," demikian Hasnu menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya