Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (Foto:RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Ada Menteri yang Terlibat dalam Dugaan Pelanggaran HAM di Proyek Kebangkitan Nasional Era Jokowi

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lembaga advokasi Lokataru Foundation mengungkap dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pada proyek strategis nasional (PSN) Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, memaparkan, pelanggaran HAM pada proyek yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 47/2016 era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, ini melibatkan pejabat.

Menurut Delpedro, PSN Patimban termasuk proyek yang diada-adakan pada era Jokowi, sehingga memunculkan berbagai persoalan.


"Sejak awal, Patimban bukanlah proyek yang lahir dari kebutuhan publik, tetapi dari lobi bisnis," ujar Delpedro kepada RMOL, Senin, 25 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, hasil penelitian dan investigasi yang dilakukan Lokataru sejak Januari hingga Agustus 2025, mengungkap adanya dugaan pelanggaran HAM, penyimpangan hukum, dan praktik oligarki di balik proyek yang diklaim sebagai “kebanggaan nasional” tersebut.

“Proyek Patimban bahkan tidak ada dalam daftar awal PSN pada Perpres 3/2016. Ia baru muncul setelah serangkaian revisi peraturan, tanpa transparansi dan partisipasi publik," katanya.

Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation, Hasnu Ibrahim memaparkan lebih detail, dugaan pelanggaran HAM pada PSN Pelabuhan Patimban melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta sejumlah konglomerat.

"Publik tak heran jika adanya keterlibatan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam bisnis di PSN Pelabuhan Patimban. Tapi praktik tersebut bertentangan dengan moral publik seorang pejabat negara," ungkapnya.

Dia memaparkan, dugaan pelanggaran HAM PSN Patimban berbentuk warga kehilangan ruang hidup, sumber penghidupan, dan hak-hak sosial ekonomi mereka tanpa kompensasi yang adil. 

Selain itu, praktik reklamasi dan pembangunan pelabuhan mengancam ekosistem laut dan pesisir.

"Hal ini telah merenggut 800 nelayan, 650 anggota koperasi, 285 petani tambak, dan 30 pedagang kaki lima, hingga mengorbankan 500 warga Patimban akibat kebijakan penutupan akses jalan," urainya.

Di samping itu, dia juga menemukan adanya dugaan penyimpangan hukum penetapan Pelabuhan Patimban sebagai PSN melalui Perpres 47/2016, dimana tidak semata demi pembangunan infrastruktur tetapi sarat penyelundupan kebijakan untuk memfasilitasi kepentingan elit bisnis dan politik Jakarta. 

"Sudah menjadi cerita umum di mana Menteri Trenggono adalah orang dekat Jokowi. Bahkan, nama Trenggono makin menguat setelah dirinya berhasil mengantarkan Jokowi sebagai Presiden melalui perannya sebagai Bendahara TKN Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019 lalu,” jelas Hasnu.

Dalam temuannya, Lokataru mendapati proyek Patimban dibiayai melalui pinjaman Jepang (JICA) senilai Rp8,57 triliun dengan tenor 40 tahun. 

Skema ini membuktikan lemahnya kemampuan negara membiayai PSN lewat APBN/APBD, sehingga proyek diserahkan ke skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang memberi ruang dominan bagi swasta. 

Dari hasil investigasi itu, Hasnu menegaskan bahwa Lokataru membongkar praktik operator pelabuhan yang ditentukan melalui konsorsium PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI), yang sarat kepentingan konglomerat besar dan lingkar kekuasaan politik.

Konsorsium itu terdiri dari PT CT Corp Infrastruktur Indonesia (Chairul Tanjung), PT Indika Logistic & Support Services (anak usaha Indika Energy), PT U Connectivity Services yang didirikan Menteri Kelautan dan Perikanan aktif, dan PT Terminal Petikemas Surabaya selaku anak usaha BUMN Pelindo III.

“Komposisi konsorsium ini menegaskan bahwa proyek Patimban lebih dirancang untuk menguntungkan oligarki ekonomi dan politik ketimbang rakyat Subang. Bahkan, seorang menteri aktif tercatat ikut membangun fondasi bisnis di dalamnya," paparnya.

Oleh karena itu, Hasnu menyampaikan keterlibatan PT U Connectivity Services anak usaha dari PT Teknologi Riset Global yang didirikan Menteri Kelautan dan Perikanan memperlihatkan konflik kepentingan dalam PSN Pelabuhan Patimban.

"Padahal Menteri Kelautan dan Perikanan merupakan regulator. Sangat aneh jika regulator memerankan diri sebagai ‘pemain proyek," demikian Hasnu menambahkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya