Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelegence)

Politik

Jangan hanya Ditetapkan DPO, Riza Chalid harus Segera Ditangkap

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 08:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan Riza Chalid sebagai DPO kasus korupsi minyak mentah, mendapat dukungan penuh dari  Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA).

Ketua Umum PP GPA Aminullah Siagian mengatakan, semua yang terlibat harus ditangkap, bahkan harus diberi hukuman berat.  

“GPA mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung ini. Benar-benar tidak masuk akal korupsi sampai 285 Triliun sejak 2018 sampai 2023,"  ujar Amin di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Senin 25 Agustus 2025.


Menurutnya, penetapan Riza Chalid sebagai buronan tak cukup, sehingga harus dilakukan upaya-upaya untuk mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp285 triliun.

"Kami minta Kejaksaan segera menyita semua aset Riza Chalid untuk mengembalikan kerugian. Negara tak boleh kalah dari Riza Chalid dan aktor di belakangnya," tuturnya. 

Amin menegaskan, GPA mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan korupsi yang tidak boleh pandang bulu, yang kembali ditegaskan pada sidang tahunan MPR pekan lalu.

"Semua harus ditangkap, dan bila perlu Riza dihukum mati. Luar biasa nilai korupsinya institusi seperti Pertamina sedemikian lama," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh GPA, lanjut Amin,  indikasi keberadaan Riza Chalid di Malaysia seharusnya membuat Pemerintahan Presiden Prabowo dan Kejagung menggunakan semua sarana diplomatik yang ada untuk mengembalikan Riza ke Indonesia untuk dihukum berat.

"Jika tidak, biar kami sendiri yang menyeretnya dari Malaysia. Maka dukungan kami pada Presiden Prabowo untuk kejar koruptor sampai ke ujung dunia tidak main-main termasuk konglomerat seperti Riza," ucapnya.

Lebih lanjut, Amin menyampaikan ultimatum kepada pemerintahan Malaysia agar tidak menghambat proses hukum terhadap Riza Chalid.

"Ini pesan tegas kami pada pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim agar tak melindungi Riza", demikian Amin menambahkan.

Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Di antaranya; Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Selain itu, anak Riza Chalid yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya