Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (tengah) (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Peristiwa Noel Cederai Citra Aktivis 98, tapi Jangan Digeneralisasikan

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) tahun 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, atau akrab disapa Noel diharapkan tidak menjadi bahan generalisasi terhadap watak aktivis. 

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menekankan, tidak semua watak aktivis sama karena latar belakang dan geneologi pemikiran, watak, dan jaringannnya berbeda.

"Saya turut prihatin mendengar peristiwa OTT terhadap Noel dan kawan-kawan. Prihatin karena Noel sering berbicara antikorupsi dan berlatar aktivis 98. Tentu setiap manusia tidak ada yang sempurna. Karena itu dari sisi kemanusiaan saya tentu prihatin. Mungkin Noel garisnya sampai di situ," kata Ubedilah kepada RMOL, Senin, 25 Agustus 2025, merespons ditangkapnya Noel dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.


Peristiwa tersebut, kata Ubedilah, menjadi catatan penting karena Noel berlatar aktivis 98, sehingga tentu sedikit banyak mencederai citra aktivis 98.

"Itu konsekuensi logis dari suatu entitas generasi," terang Ubedilah.

Meski semasa menjadi aktivis berbeda komunitas dan beda faksi,  peristiwa tersebut menjadi bahan refleksi penting siapa pun aktivis agar tetap berhati-hati dan menjaga diri dari praktik yang mengarah pada perilaku korupsi.

Sekali lagi Ubedilah Badrun menekankan, peristiwa tersebut tidak menjadi bahan generalisasi terhadap watak aktivis. 

"Selanjutnya biarkan proses hukum bekerja dengan baik dan Noel dan kawan-kawan sebagai warga negara menaati proses hukum tersebut. Kita hormati proses hukum yang berlaku, dan biarkan hukum memutuskan secara adil," pungkas Ubedilah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya