Berita

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah, Minggu, 24 Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi Partai Golkar)

Politik

Bahlil Ingin Optimalisasi Tambang Tingkatkan Pendapatan Daerah

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 07:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dioptimalisasi melalui sektor pertambangan.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Menurut Bahlil, Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, termasuk sektor pertambangan yang menjadi penopang ekonomi daerah.


“Pertumbuhan ekonomi nasional kuartal kedua 5,12 persen, inflasi terjaga di bawah tiga persen. Saya yakin pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah lebih tinggi. Tapi PAD belum maksimal akibat persoalan tambang ini, betul atau tidak?” kata Bahlil di hadapan kader Partai Golkar dan pejabat daerah.

Salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan manfaat sumber daya alam adalah melalui hilirisasi tambang.

Bahlil, menyebut hilirisasi merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan juga pemerataan hasil pembangunan bagi masyarakat daerah.

“Hilirisasi adalah program andalan Bapak Presiden. Kami di Kementerian ESDM bersama Partai Golkar dan koalisi sudah mengubah Undang-Undang Minerba untuk memastikan sumber daya alam benar-benar dikelola untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Secara spesifik, Bahlil menilai perubahan regulasi ini juga bertujuan memberikan keadilan kepada masyarakat daerah. Sebab, selama ini izin usaha pertambangan (IUP) lebih banyak dikuasai oleh perusahaan besar yang berkantor di Jakarta, sementara masyarakat lokal kurang mendapat porsi.

Untuk itu, dalam UU Minerba yang baru, lanjut Bahlil, pemerintah memberikan prioritas IUP kepada koperasi, UMKM, dan BUMD.

“Kita harus membangun konglo (konglomerat) konglo baru di daerah. Jangan konglonya Jakarta terus. Kita butuh sinergi, sinergitas yan besar. Jangan kota kecilkan, kita pertahankan, kita dorong. Tapi juga kita ingin untuk yang (pengusaha) yang baru muncul. Kalau tidak akan susah untuk mewujudkan pemerataan,” ucapnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya