Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: Jamaludin Akmal)

Publika

Sahroni Blunder

OLEH: SUGIYANTO*
SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 03:21 WIB

WACANA pembubaran DPR menguat seiring beredarnya ajakan demonstrasi pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR Senayan. Situasi ini memperlihatkan adanya ketidakpuasan publik yang meluas terhadap kinerja lembaga legislatif. 

Namun, semestinya ketidakpuasan tersebut disalurkan melalui jalur konstitusional, seperti pemilu, partisipasi publik dalam legislasi, maupun melalui mekanisme pengawasan rakyat terhadap wakilnya.

Akan tetapi, persoalan semakin panas setelah muncul pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. 


Alih-alih menanggapi kritik rakyat dengan sikap terbuka dan bijaksana, Sahroni justru melontarkan komentar yang terkesan merendahkan masyarakat. 

Dalam kunjungan kerjanya ke Polda Sumatera Utara pada Jumat, 22 Agustus 2025, Sahroni menyebut orang-orang yang menyerukan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol sedunia.”

“Catat nih, orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang totol sedunia. Kenapa, kita ini emang orang pinter semua, engak bodo semua kita. Tapi ada tata cara kelola, bagaimana menyampaikan kritik yang harus dievaluasi oleh kita. Kita memang belum tentu benar, belum tentu hebat, engak, tapi minimal kita mewakili kerja-kerja masyarakat," kata Sahroni.

Meskipun pernyataan Sahroni mungkin dimaksudkan baik, sebagai anggota DPR ia seharusnya tidak menggunakan narasi yang terkesan merendahkan masyarakat. Sikap dan tutur kata seorang wakil rakyat semestinya mencerminkan penghormatan kepada konstituen yang diwakilinya.

Alih-alih menenangkan situasi, pernyataan tersebut justru memicu gelombang kemarahan di media sosial. Banyak netizen merasa diremehkan dan bahkan diserang secara personal. 

Bukannya meredakan tensi politik, komentar Sahroni justru memperdalam kekecewaan publik. Tidak tertutup kemungkinan tekanan akan semakin menguat dan berkembang menjadi desakan agar Ahmad Sahroni mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR.

Secara aturan, mekanisme untuk memberhentikan anggota DPR memang tersedia. Dewan Kehormatan DPR (BK/DKP) dapat memproses laporan jika dianggap ada pelanggaran etika atau merusak martabat lembaga. 

Selain itu, partai politik juga memiliki kewenangan untuk menarik kadernya dari parlemen melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Dengan demikian, desakan publik agar Sahroni mundur memiliki dasar yang lebih realistis dibandingkan tuntutan membubarkan DPR secara keseluruhan.

Di sinilah pentingnya membedakan antara kritik terhadap institusi dan kritik terhadap individu. Membubarkan DPR jelas inkonstitusional dan berbahaya karena akan meruntuhkan sistem demokrasi yang sudah disepakati dalam UUD 1945. 

Sebaliknya, menuntut pertanggungjawaban personal seorang anggota DPR yang dinilai merendahkan rakyat adalah hal yang wajar dalam kerangka demokrasi. Hal itu bahkan bisa menjadi jalan pembelajaran politik, baik bagi elite maupun masyarakat, bahwa kekuasaan politik tidak boleh digunakan untuk menghina konstituen.

Jalan yang paling konstruktif adalah mendorong reformasi kelembagaan DPR secara bertahap, memperkuat mekanisme akuntabilitas internal, serta mengembalikan kepercayaan publik melalui kinerja nyata. 

Rakyat pun tetap memiliki senjata paling kuat, yaitu pemilu, untuk mengganti wakil-wakil yang dianggap tidak mampu menjalankan amanat.

Kesimpulannya, wacana pembubaran DPR adalah seruan populis yang bersifat emosional, tanpa dasar hukum, dan kontraproduktif bagi stabilitas negara. 

Namun, kemarahan publik terhadap pernyataan Sahroni berpotensi menimbulkan desakan yang sah secara hukum dan politik agar ia mundur dari DPR. 

Dalam konteks demokrasi, jalur inilah yang logis, realistis, dan konstitusional. Fokus sebaiknya diarahkan pada perbaikan sistem, bukan penghancuran institusi.

*Penulis adalah Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) 





Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya