Berita

Pakar hukum Prof Henry Indraguna. (Dok. Pribadi)

Politik

Permintaan Amnesti Noel Ebenezer Memalukan!

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 02:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Permintaan amnesti mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan manuver politik semata. 

Demikian dikatakan pakar hukum Prof Henry Indraguna melalui keterangan elektroniknya yang diterima di Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Menurut Henry, permintaan amnesti oleh Noel justru menguji keberanian Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan komitmen pemberantasan korupsi di kabinetnya.


"Kesan yang muncul, Noel memanfaatkan informasi aliran dana sebagai “senjata” untuk menekan Prabowo memberikan pengampunan," kata Henry yang juga Ketua DPP Ormas MKGR ini.

Selain itu, Henry melihat permintaan amnesti tersebut merupakan bentuk tekanan politik halus.

"Noel mencoba mempermainkan keadilan, dan ini jelas sebuah penghinaan terhadap perjuangan rakyat dalam melawan korupsi,” kata Henry.

Henry menilai, permintaan amnesti itu juga malah mempermalukan Presiden Prabowo yang telah mengangkatnya sebagai Wamenaker dan komisaris BUMN.

"Bagusnya KPK dan PPATK untuk segera menelusuri aliran dana suap agar kasus ini dibongkar secara transparan tanpa intervensi politik," kata Henry.

Henry mengingatkan bahwa praktik korupsi adalah racun bangsa yang harus diberantas ke akar-akarnya.

"KPK harus bertaring, dan masyarakat sipil harus ikut mengawal agar hukum tidak disalahgunakan,” pungkas Henry. 

Ketika memasuki mobil tahanan untuk digelandang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, pada Jumat 22 Agustus 2025, Noel sempat melontarkan permintaan amnesti kepada Presiden Prabowo.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.








Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya