Berita

Menko Pangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Zulhas Ungkap Kisah di Balik Kecepatan Prabowo Keluarkan Perpres Pupuk

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 00:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyoroti persoalan distribusi pupuk di Indonesia yang terlalu rumit.

Zulhas mengaku langsung melaporkan masalah tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. 

“Saya lapor Pak Presiden, ini pupuk gimana cerita, gimana mau swasembada pangan. Pak Presiden tanya apa yang dibutuhkan, ‘Perpres, Pak, saya yang isi.’ Ya sudah cepat isi kata Presiden. Pangkas, dari Pupuk Indonesia langsung kepada petani,” kata Zulhas dalam acara PAN Award di Senayan Park, Jakarta Pusat, Minggu malam, 24 Agustus 2025.


Ia menegaskan, upaya yang dilakukan PAN dan pemerintah ini bukan untuk pencitraan, melainkan demi kesejahteraan petani. 

“Kita bukan citra, kita bukan perlu pujian, tidak,” kata Zulhas.

Zulhas pun meminta seluruh kader PAN untuk terus bekerja keras, bukan hanya aktif menjelang pemilu. 

"Saya meminta kader PAN untuk bekerja keras, jangan nanti kalau mau Pemilu saja,” demikian Zulhas.

Mulai 1 Agustus 2025, pupuk bersubsidi akan didistribusikan dengan skema baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. 

Skema baru distribusi diharapkan bisa meningkatkan penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani yang berhak. Alokasi pupuk bersubsidi juga sudah ditambah oleh pemerintah dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton sejak 2024. Peningkatan alokasi pupuk diharapkan bisa meningkatkan produksi pangan nasional.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya