Berita

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.(Foto: Dok RMOL)

Politik

Silfester Matutina Diistimewakan Gegara Pasang Badan untuk Jokowi

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 23:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan harus segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina karena sudah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara akibat memfitnah Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.  

"Kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2019 sesuai putusan MA (Mahkamah Agung), tetapi yang bersangkutan tidak pernah menjalankan hukuman," kata Tim Advokasi Akademisi dan Aktivis, Juju Purwantoro melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Menurut Juju, sikap Kejaksaan yang membiarkan Silfester bebas berkeliaran selama enam tahun merupakan pelecehan hukum.


Juju menduga pembiaran terhadap Silfester tersebut karena ada intervensi dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

"Apalagi Silfester selalu pasang badan membela Jokowi di berbagai  forum, terutama di tayangan TV," kata Juju,

"Sikapnya yang galak, sangar dan terkesan sering mengintimidasi orang karena dia merasa mendapat perlindungan hukum dari Jokowi," sambungnya.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menyatakan Silfester Matutina terbukti bersalah melakukan tindak pidana fitnah kepada Jusuf Kala.

Silfester kemudian dijatuhi vonis 1 tahun penjara, vonis itu di bacakan pada 30 Juli 2018. Putusan itu kemudian dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018. 

Di tingkat kasasi, majelis hakim memperberat vonis Silfester Matutina menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. 

“Dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp 2.500,00,” bunyi putusan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Andi Samsan Nganro pada Senin, 16 September 2019.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya