Berita

Tersangka Irvian Bobby Mahendro (paling kiri) bersama Immanuel Ebenezer dan tersangka lain di kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Bobby Peras Rp69 Miliar tapi LHKPN Cuma Rp3,9 Miliar

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 22:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harta kekayaan Irvian Bobby Mahendro tidak sinkron dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penelusuran RMOL di website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 itu terakhir melaporkan LHKPN periode 2021 pada 2 Maret 2022.

Dalam laporan tersebut, harta Bobby tercatat Rp3,9 miliar, terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 1 bidang di Kota Jakarta Selatan hasil hibah tanpa akta senilai Rp1.278.247.000 (Rp1,27 miliar), harta berupa kendaraan mobil Mitsubishi Pajero tahun 2016 senilai Rp335 juta.


Harta bergerak lainnya sebesar Rp75.253.273 (Rp75,25 juta), kas dan setara kas senilai Rp2.216.873.795 (Rp2,21 miliar). Sehingga total harta Bobby pada LHKPN 2021 sebesar Rp3.905.374.068 (Rp3,9 miliar).

Sementara itu dalam perkara sertifikasi K3, Bobby menikmati uang pemerasan mencapai Rp69 miliar.

"Artinya pelaporan LHKPN saudara IBM (Bobby) juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal kegiatan tangkap tangan ini," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu, 24 Agustus 2025.

KPK memastikan akan melakukan follow the money aset-aset yang diduga terkait atau merupakan hasil dari tindak pidana korupsi Bobby cs.

Bobby telah ditetapkan tersangka bersama Wamenaker, Immanuel Ebenezer  alias Noel dan 8 orang lainnya pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Tersangka lain adalah Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang.

Kemudian Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-sekarang, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya