Berita

Para demonstran Armenia berpartisipasi dalam unjuk rasa yang menentang keberadaan pangkalan militer Rusia di kota Gyumri (Foto: AFP)

Dunia

Armenia Tolak Kehadiran Pangkalan Militer Rusia di Gyumri

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 16:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekitar 100 orang berunjuk rasa di depan pangkalan militer Rusia di kota Gyumri, Armenia, menuntut diakhirinya keberadaan pasukan Moskow di negara Kaukasus tersebut.

Armenia, yang selama ini mengandalkan Rusia untuk keamanan menghadapi Azerbaijan, mulai mengalami keretakan hubungan dengan sekutu tradisionalnya itu sejak Moskow tidak turun tangan saat serangan Azerbaijan ke Nagorno-Karabakh pada 2023.

“Kami menuntut penarikan pangkalan Rusia dari wilayah Armenia. Kehadiran pangkalan ini tidak menjamin keamanan, melainkan menciptakan ancaman internal,” ujar Arman Babajanyan, salah satu penyelenggara aksi, dikutip dari AFP, Minggu, 24 Agustus 2025. 


Para demonstran membawa spanduk bertuliskan “Armenia tanpa sepatu bot Rusia” dan “Akhiri pendudukan Rusia”. 

Seorang peserta aksi, Anahit Tadevosyan (74), menilai Rusia sebagai ancaman sebagaimana yang terjadi di Ukraina saat ini.

“Rusia harus pergi dari Armenia. Mereka menghancurkan Ukraina, dan mereka telah mengkhianati kami," tegasnya. 

Namun, di saat bersamaan, puluhan orang menggelar aksi tandingan mendukung keberadaan militer Rusia. 

“Pangkalan Gyumri memastikan kemerdekaan dan keamanan Armenia,” kata Manuk Sukiasyan dari gerakan Mother Armenia.

Pangkalan Militer Rusia ke-102 di Gyumri, yang menampung sekitar 3.000 tentara, telah hadir sejak 1995. 

Tahun lalu, Moskow sepakat menarik sebagian pasukan dan penjaga perbatasan dari Armenia, tetapi tetap mempertahankan kehadiran di perbatasan negara itu dengan Turki dan Iran.

Ketegangan Armenia-Rusia semakin memanas setelah Yerevan menyatakan menangguhkan partisipasi de facto dalam Pakta Pertahanan Kolektif (Collective Security Treaty Organization / CSTO) yang dipimpin Moskow. 

Armenia juga resmi bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tahun lalu, yang secara hukum mewajibkan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika ia memasuki wilayah Armenia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya