Berita

Para demonstran Armenia berpartisipasi dalam unjuk rasa yang menentang keberadaan pangkalan militer Rusia di kota Gyumri (Foto: AFP)

Dunia

Armenia Tolak Kehadiran Pangkalan Militer Rusia di Gyumri

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 16:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekitar 100 orang berunjuk rasa di depan pangkalan militer Rusia di kota Gyumri, Armenia, menuntut diakhirinya keberadaan pasukan Moskow di negara Kaukasus tersebut.

Armenia, yang selama ini mengandalkan Rusia untuk keamanan menghadapi Azerbaijan, mulai mengalami keretakan hubungan dengan sekutu tradisionalnya itu sejak Moskow tidak turun tangan saat serangan Azerbaijan ke Nagorno-Karabakh pada 2023.

“Kami menuntut penarikan pangkalan Rusia dari wilayah Armenia. Kehadiran pangkalan ini tidak menjamin keamanan, melainkan menciptakan ancaman internal,” ujar Arman Babajanyan, salah satu penyelenggara aksi, dikutip dari AFP, Minggu, 24 Agustus 2025. 


Para demonstran membawa spanduk bertuliskan “Armenia tanpa sepatu bot Rusia” dan “Akhiri pendudukan Rusia”. 

Seorang peserta aksi, Anahit Tadevosyan (74), menilai Rusia sebagai ancaman sebagaimana yang terjadi di Ukraina saat ini.

“Rusia harus pergi dari Armenia. Mereka menghancurkan Ukraina, dan mereka telah mengkhianati kami," tegasnya. 

Namun, di saat bersamaan, puluhan orang menggelar aksi tandingan mendukung keberadaan militer Rusia. 

“Pangkalan Gyumri memastikan kemerdekaan dan keamanan Armenia,” kata Manuk Sukiasyan dari gerakan Mother Armenia.

Pangkalan Militer Rusia ke-102 di Gyumri, yang menampung sekitar 3.000 tentara, telah hadir sejak 1995. 

Tahun lalu, Moskow sepakat menarik sebagian pasukan dan penjaga perbatasan dari Armenia, tetapi tetap mempertahankan kehadiran di perbatasan negara itu dengan Turki dan Iran.

Ketegangan Armenia-Rusia semakin memanas setelah Yerevan menyatakan menangguhkan partisipasi de facto dalam Pakta Pertahanan Kolektif (Collective Security Treaty Organization / CSTO) yang dipimpin Moskow. 

Armenia juga resmi bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tahun lalu, yang secara hukum mewajibkan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika ia memasuki wilayah Armenia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya