Berita

Para demonstran Armenia berpartisipasi dalam unjuk rasa yang menentang keberadaan pangkalan militer Rusia di kota Gyumri (Foto: AFP)

Global

Armenia Tolak Kehadiran Pangkalan Militer Rusia di Gyumri

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 16:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekitar 100 orang berunjuk rasa di depan pangkalan militer Rusia di kota Gyumri, Armenia, menuntut diakhirinya keberadaan pasukan Moskow di negara Kaukasus tersebut.

Armenia, yang selama ini mengandalkan Rusia untuk keamanan menghadapi Azerbaijan, mulai mengalami keretakan hubungan dengan sekutu tradisionalnya itu sejak Moskow tidak turun tangan saat serangan Azerbaijan ke Nagorno-Karabakh pada 2023.

“Kami menuntut penarikan pangkalan Rusia dari wilayah Armenia. Kehadiran pangkalan ini tidak menjamin keamanan, melainkan menciptakan ancaman internal,” ujar Arman Babajanyan, salah satu penyelenggara aksi, dikutip dari AFP, Minggu, 24 Agustus 2025. 


Para demonstran membawa spanduk bertuliskan “Armenia tanpa sepatu bot Rusia” dan “Akhiri pendudukan Rusia”. 

Seorang peserta aksi, Anahit Tadevosyan (74), menilai Rusia sebagai ancaman sebagaimana yang terjadi di Ukraina saat ini.

“Rusia harus pergi dari Armenia. Mereka menghancurkan Ukraina, dan mereka telah mengkhianati kami," tegasnya. 

Namun, di saat bersamaan, puluhan orang menggelar aksi tandingan mendukung keberadaan militer Rusia. 

“Pangkalan Gyumri memastikan kemerdekaan dan keamanan Armenia,” kata Manuk Sukiasyan dari gerakan Mother Armenia.

Pangkalan Militer Rusia ke-102 di Gyumri, yang menampung sekitar 3.000 tentara, telah hadir sejak 1995. 

Tahun lalu, Moskow sepakat menarik sebagian pasukan dan penjaga perbatasan dari Armenia, tetapi tetap mempertahankan kehadiran di perbatasan negara itu dengan Turki dan Iran.

Ketegangan Armenia-Rusia semakin memanas setelah Yerevan menyatakan menangguhkan partisipasi de facto dalam Pakta Pertahanan Kolektif (Collective Security Treaty Organization / CSTO) yang dipimpin Moskow. 

Armenia juga resmi bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tahun lalu, yang secara hukum mewajibkan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika ia memasuki wilayah Armenia.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya