Berita

Para demonstran Armenia berpartisipasi dalam unjuk rasa yang menentang keberadaan pangkalan militer Rusia di kota Gyumri (Foto: AFP)

Dunia

Armenia Tolak Kehadiran Pangkalan Militer Rusia di Gyumri

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 16:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekitar 100 orang berunjuk rasa di depan pangkalan militer Rusia di kota Gyumri, Armenia, menuntut diakhirinya keberadaan pasukan Moskow di negara Kaukasus tersebut.

Armenia, yang selama ini mengandalkan Rusia untuk keamanan menghadapi Azerbaijan, mulai mengalami keretakan hubungan dengan sekutu tradisionalnya itu sejak Moskow tidak turun tangan saat serangan Azerbaijan ke Nagorno-Karabakh pada 2023.

“Kami menuntut penarikan pangkalan Rusia dari wilayah Armenia. Kehadiran pangkalan ini tidak menjamin keamanan, melainkan menciptakan ancaman internal,” ujar Arman Babajanyan, salah satu penyelenggara aksi, dikutip dari AFP, Minggu, 24 Agustus 2025. 


Para demonstran membawa spanduk bertuliskan “Armenia tanpa sepatu bot Rusia” dan “Akhiri pendudukan Rusia”. 

Seorang peserta aksi, Anahit Tadevosyan (74), menilai Rusia sebagai ancaman sebagaimana yang terjadi di Ukraina saat ini.

“Rusia harus pergi dari Armenia. Mereka menghancurkan Ukraina, dan mereka telah mengkhianati kami," tegasnya. 

Namun, di saat bersamaan, puluhan orang menggelar aksi tandingan mendukung keberadaan militer Rusia. 

“Pangkalan Gyumri memastikan kemerdekaan dan keamanan Armenia,” kata Manuk Sukiasyan dari gerakan Mother Armenia.

Pangkalan Militer Rusia ke-102 di Gyumri, yang menampung sekitar 3.000 tentara, telah hadir sejak 1995. 

Tahun lalu, Moskow sepakat menarik sebagian pasukan dan penjaga perbatasan dari Armenia, tetapi tetap mempertahankan kehadiran di perbatasan negara itu dengan Turki dan Iran.

Ketegangan Armenia-Rusia semakin memanas setelah Yerevan menyatakan menangguhkan partisipasi de facto dalam Pakta Pertahanan Kolektif (Collective Security Treaty Organization / CSTO) yang dipimpin Moskow. 

Armenia juga resmi bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tahun lalu, yang secara hukum mewajibkan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika ia memasuki wilayah Armenia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya