Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Presiden Prabowo Didorong jadi Pelindung Independensi KPK

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 12:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel harus menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi pelindung bagi independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito mengatakan, permintaan amnesti dari Noel dianggap tidak tepat untuk diminta dan Presiden Prabowo sudah seharusnya menolaknya.

"Hal tersebut mengingat OTT ini dilakukan hanya berselang 4 minggu setelah adanya penahanan tersangka kasus korupsi terkait TKA. Artinya ini adalah tindak pidana yang berulang dilakukan pada kementerian yang sama," kata Lakso dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 24 Agustus 2025.


Selain itu kata Lakso, amnesti yang telah diberikan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristianto telah menimbulkan kritik tajam dari berbagai kalangan, karena memukul mundur upaya pemberantasan korupsi.

Sehingga, apabila presiden memberikan amnesti lagi, maka bukan hanya mengulangi kesalahan yang sama, tetapi juga dilakukan pada kementerian yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus karena beturut-turut melakukan korupsi dengan modus yang serupa.

"Tindakan OTT ini adalah ciri khas KPK yang sudah lama hilang, sehingga KPK harus terus melanjutkan apabila ingin mengembalikan kepercayaan publik," terang Lakso.

Untuk itu, Lakso menilai bahwa, presiden harus memberikan dukungan penuh, karena akan ada berbagai upaya untuk mengintervensi dan bahkan melemahkan KPK ketika KPK sudah mulai kembali menunjukan komitmen untuk untuk mengembalikan indepedensi dan kepercayaan publik.

"Inilah momentum presiden untuk membuktikan bahwa ungkapan antikorupsi pada sidang tahunan bukan hanya retorika tetapi kerja nyata. KPK telah mengawali dengan rangkaian OTT, inilah momentum yang harus disambut presiden dengan menjadi pelindung bagi indepedensi KPK," pungkas Lakso.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya