Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Presiden Prabowo Didorong jadi Pelindung Independensi KPK

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 12:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel harus menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi pelindung bagi independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito mengatakan, permintaan amnesti dari Noel dianggap tidak tepat untuk diminta dan Presiden Prabowo sudah seharusnya menolaknya.

"Hal tersebut mengingat OTT ini dilakukan hanya berselang 4 minggu setelah adanya penahanan tersangka kasus korupsi terkait TKA. Artinya ini adalah tindak pidana yang berulang dilakukan pada kementerian yang sama," kata Lakso dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 24 Agustus 2025.


Selain itu kata Lakso, amnesti yang telah diberikan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristianto telah menimbulkan kritik tajam dari berbagai kalangan, karena memukul mundur upaya pemberantasan korupsi.

Sehingga, apabila presiden memberikan amnesti lagi, maka bukan hanya mengulangi kesalahan yang sama, tetapi juga dilakukan pada kementerian yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus karena beturut-turut melakukan korupsi dengan modus yang serupa.

"Tindakan OTT ini adalah ciri khas KPK yang sudah lama hilang, sehingga KPK harus terus melanjutkan apabila ingin mengembalikan kepercayaan publik," terang Lakso.

Untuk itu, Lakso menilai bahwa, presiden harus memberikan dukungan penuh, karena akan ada berbagai upaya untuk mengintervensi dan bahkan melemahkan KPK ketika KPK sudah mulai kembali menunjukan komitmen untuk untuk mengembalikan indepedensi dan kepercayaan publik.

"Inilah momentum presiden untuk membuktikan bahwa ungkapan antikorupsi pada sidang tahunan bukan hanya retorika tetapi kerja nyata. KPK telah mengawali dengan rangkaian OTT, inilah momentum yang harus disambut presiden dengan menjadi pelindung bagi indepedensi KPK," pungkas Lakso.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya