Berita

Gedung Nusantara di komplek MPR/DPR/DPD, Senayan. (Foto: Website MPR RI)

Politik

Pembubaran DPR Mustahil Kecuali Lewat Cara Ini

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 09:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Isu pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat di tengah publik. Belakangan, ajakan membubarkan DPR bahkan disertai dengan seruan demonstrasi pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR Senayan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi keras wacana tersebut. Ia menyebut ajakan membubarkan DPR sebagai “mental orang tolol”.

Menanggapi hal ini, pengamat politik Sugiyanto (SGY) menegaskan bahwa secara konstitusional, DPR memang tidak bisa dibubarkan Presiden. 


“UUD 1945 hasil amandemen menutup celah pembubaran DPR oleh Presiden, sebagaimana tegas tertuang dalam Pasal 7C: Presiden tidak dapat membekukan atau membubarkan DPR,” kata SGY dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025.

Menurutnya, ketentuan tersebut lahir dari sistem presidensial yang menempatkan eksekutif dan legislatif pada kedudukan sejajar untuk mencegah konsentrasi kekuasaan. 

“Secara konstitusional, satu-satunya jalan untuk ‘menghapus’ DPR adalah melalui amandemen UUD 1945. Prosedur ini pun sangat sulit, karena perubahan konstitusi memerlukan persetujuan MPR yang sebagian besar anggotanya berasal dari DPR itu sendiri,” jelas SGY.

Ia menambahkan, alternatif lain adalah melalui mekanisme Pemilu. Yakni jika rakyat sama sekali tidak memilih wakilnya untuk duduk di DPR maupun DPRD. 

Namun hal ini juga hampir mustahil terjadi. Meski begitu, SGY tidak menutup kemungkinan adanya upaya di luar jalur hukum. 

“Menyinggung istilah ‘kecuali revolusi?’, memang secara teori, revolusi atau kudeta bisa mengganti seluruh tatanan negara, termasuk membubarkan DPR. Namun jalan ini jelas berpotensi destruktif, menyalahi hukum, tidak memiliki legitimasi demokratis, dan berisiko besar menciptakan instabilitas politik serta kerusakan ekonomi,” tegasnya.

SGY menilai, kekecewaan publik terhadap DPR wajar muncul, mulai dari gaya hidup mewah anggota dewan, kebijakan kontroversial, hingga lemahnya fungsi pengawasan. Namun solusi bukanlah revolusi, melainkan reformasi melalui mekanisme demokratis.

“DPR harus kembali pada jati dirinya sebagai wakil rakyat sejati dengan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan rakyat. Selain itu, DPR maupun DPRD perlu berani menggunakan hak konstitusionalnya—hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat,” pungkas SGY.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya