Berita

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Antara)

Politik

Kuota Haji Harus Berpihak pada Jemaah Reguler

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 07:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menekankan pentingnya keadilan dan keberpihakan bagi calon jemaah haji reguler yang sudah menunggu bertahun-tahun.

Ia menilai distribusi kuota haji, termasuk kuota tambahan, harus diatur secara tegas dalam undang-undang, bukan hanya melalui kebijakan pemerintah atau DPR.

“Demi keadilan dan keberpihakan kepada calon jemaah haji reguler yang sudah antri menunggu puluhan tahun, distribusi kuota haji (termasuk kuota tambahan) haruslah dinyatakan eksplisit 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus dalam UU,” ujar Lukman lewat akun X miliknya, dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025.


Menurutnya, distribusi kuota haji merupakan hal yang amat mendasar dan tidak boleh hanya menjadi kewenangan sepihak kementerian maupun DPR. 

Aturan yang jelas di tingkat undang-undang akan mencegah potensi praktik ketidakadilan dalam penentuan kuota.

“Distribusi kuota haji ini amat mendasar. Demi mencegah potensi praktik ketidakadilan, peruntukan kuota haji tak boleh diserahkan hanya kepada kebijakan menteri dan DPR saja,” tegas Lukman.

Dorongan revisi UU Haji pun disuarakan Lukman agar keadilan bagi jemaah reguler tetap terjaga, sekaligus memastikan transparansi dalam pembagian kuota.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya