Berita

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Antara)

Politik

Kuota Haji Harus Berpihak pada Jemaah Reguler

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 07:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menekankan pentingnya keadilan dan keberpihakan bagi calon jemaah haji reguler yang sudah menunggu bertahun-tahun.

Ia menilai distribusi kuota haji, termasuk kuota tambahan, harus diatur secara tegas dalam undang-undang, bukan hanya melalui kebijakan pemerintah atau DPR.

“Demi keadilan dan keberpihakan kepada calon jemaah haji reguler yang sudah antri menunggu puluhan tahun, distribusi kuota haji (termasuk kuota tambahan) haruslah dinyatakan eksplisit 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus dalam UU,” ujar Lukman lewat akun X miliknya, dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025.


Menurutnya, distribusi kuota haji merupakan hal yang amat mendasar dan tidak boleh hanya menjadi kewenangan sepihak kementerian maupun DPR. 

Aturan yang jelas di tingkat undang-undang akan mencegah potensi praktik ketidakadilan dalam penentuan kuota.

“Distribusi kuota haji ini amat mendasar. Demi mencegah potensi praktik ketidakadilan, peruntukan kuota haji tak boleh diserahkan hanya kepada kebijakan menteri dan DPR saja,” tegas Lukman.

Dorongan revisi UU Haji pun disuarakan Lukman agar keadilan bagi jemaah reguler tetap terjaga, sekaligus memastikan transparansi dalam pembagian kuota.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya