Berita

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Antara)

Politik

Kuota Haji Harus Berpihak pada Jemaah Reguler

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 07:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menekankan pentingnya keadilan dan keberpihakan bagi calon jemaah haji reguler yang sudah menunggu bertahun-tahun.

Ia menilai distribusi kuota haji, termasuk kuota tambahan, harus diatur secara tegas dalam undang-undang, bukan hanya melalui kebijakan pemerintah atau DPR.

“Demi keadilan dan keberpihakan kepada calon jemaah haji reguler yang sudah antri menunggu puluhan tahun, distribusi kuota haji (termasuk kuota tambahan) haruslah dinyatakan eksplisit 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus dalam UU,” ujar Lukman lewat akun X miliknya, dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025.


Menurutnya, distribusi kuota haji merupakan hal yang amat mendasar dan tidak boleh hanya menjadi kewenangan sepihak kementerian maupun DPR. 

Aturan yang jelas di tingkat undang-undang akan mencegah potensi praktik ketidakadilan dalam penentuan kuota.

“Distribusi kuota haji ini amat mendasar. Demi mencegah potensi praktik ketidakadilan, peruntukan kuota haji tak boleh diserahkan hanya kepada kebijakan menteri dan DPR saja,” tegas Lukman.

Dorongan revisi UU Haji pun disuarakan Lukman agar keadilan bagi jemaah reguler tetap terjaga, sekaligus memastikan transparansi dalam pembagian kuota.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya