Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel. (Foto: RMOL/Jamaluddin Akmal)

Politik

Sebaiknya Presiden Prabowo Tak Beri Noel Amnesti

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 22:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Prabowo Subianto bisa disebut mengintervensi hukum apabila memberikan amnesti kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.

Noel kini sudah menjadi tersangka dugaan pemerasan perusahaan-perusahaan dengan dalih pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Jika amnesti yang diminta Noel diberikan, Prabowo bisa dianggap merestui yang telah dilakukan oleh Noel," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada RMOL, Sabtu, 23 Agustus 2025.


Meskipun, Hari mengetahui sepak terjang Noel saat menjadi tim sukses Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Seperti diketahui, Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Meski berstatus tersangka, Noel mengklaim tidak melakukan pemerasan.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," teriak Noel dari balik pintu mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat sore, 22 Agustus 2025.

Hal ini disampaikan Noel karena dirinya yakin seluruh tuduhan KPK ke dirinya soal pemerasan perusahaan-perusahaan dengan dalih pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker tidak benar.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kasus saya bukan pemerasan," tegas Noel.

Di sisi lain, Noel telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo dan masyarakat Indonesia.

"Saya meminta maaf kepada Pak Presiden Prabowo. Saya juga minta maaf terhadap rakyat Indonesia," pungkas Noel.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya