Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo bersama Immanuel Ebenezer atau Noel yang kerap mengklaim sebagai aktivis 98. (Foto: Instagram Noel)

Politik

Aktivis Sejati Dicatat Sejarah, Tak Perlu Deklarasi

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 22:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang aktivis sejati tidak pernah merasa perlu mendeklarasikan dirinya sebagai aktivis. Sebab pada akhirnya, sejarahlah yang akan mencatat siapa yang benar-benar layak disebut aktivis.

“Menyandang predikat sebagai aktivis itu berat. Aktivis sejati tidak akan mau mendeklarasikan diri, tapi sejarah yang mencatat siapa aktivis sebenarnya,” ujar mantan tahanan politik (Tapol) era Presiden Jokowi, Dr. Yulian Paonganan atau Ongen di Jakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Ini cukup relevan di tengah derasnya arus politik praktis dan klaim sepihak dari kelompok yang menyebut sendiri sebagai “aktivis”.


Aktivisme, menurutnya, bukanlah sebuah gelar yang bisa dipajang atau dikapitalisasi demi kepentingan pribadi, melainkan konsekuensi dari perjuangan panjang, konsistensi, serta keberanian menghadapi risiko.

Dalam sejarah Indonesia, aktivis selalu hadir di titik-titik kritis perjalanan bangsa. Mulai dari gerakan mahasiswa era Orde Lama, perjuangan 1966, demonstrasi 1974, gerakan reformasi 1998, hingga berbagai aksi menuntut keadilan sosial di era demokrasi sekarang.

Mereka yang benar-benar terjun ke jalan, berhadapan dengan aparat, bahkan rela kehilangan kebebasan adalah wajah nyata aktivisme, bukan sekadar klaim.

Sebagai mantan tapol, Ongen memiliki pengalaman langsung bagaimana predikat “aktivis” membawa konsekuensi berat. Ia pernah merasakan kurungan karena sikap kritisnya terhadap kebijakan pemerintah di masa Presiden Jokowi.

Pengalaman itu meneguhkan pandangannya bahwa aktivisme sejati selalu dibayar mahal dengan pengorbanan kebebasan, rasa aman, bahkan masa depan.

Ongen menolak narasi aktivisme yang hanya berhenti pada pencitraan. Baginya, perjuangan seorang aktivis selalu tercatat, sekalipun ia sendiri tidak mengklaimnya. Sejarah dan masyarakatlah yang menilai.

Hal ini sekaligus menjadi kritik tajam terhadap fenomena yang kini marak, munculnya “aktivis instan” atau “aktivis deklaratif” yang hanya mengandalkan panggung politik atau media sosial untuk menyebut dirinya aktivis.

Contoh paling mutakhir adalah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, yang selama ini lantang mengklaim dirinya sebagai bagian dari “aktivis 98”.

Noel menempatkan diri seolah pejuang reformasi. Namun ironisnya, kini ia justru terjerat kasus dugaan korupsi. Noel diduga terlibat dalam praktik perampokan uang negara, sebuah ironi yang mencoreng nama besar gerakan mahasiswa 1998.

Fenomena Noel menunjukkan bahwa klaim sebagai aktivis tidak menjamin integritas seseorang. Label “aktivis 98” yang sering ia gunakan ternyata justru runtuh ketika berhadapan dengan kenyataan hukum.

Bagi Ongen, hal ini menegaskan bahwa sejarah dan publiklah yang berhak menilai, bukan klaim sepihak.

Sebaliknya, menilik sejarah, banyak tokoh besar bangsa yang awalnya muncul dari gerakan aktivisme. Soe Hok Gie misalnya, tidak pernah mendeklarasikan dirinya aktivis, namun catatan sejarah mengenangnya sebagai simbol perlawanan mahasiswa terhadap ketidakadilan.

"Aktivis sejati tidak pernah perlu menegaskan dirinya. Jejak langkah, keberanian, dan konsistensi mereka akan abadi dalam catatan sejarah bangsa," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya