Berita

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Komisi III DPR Keberatan jika Noel Diberi Amnesti

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 17:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR berkeberatan jika Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Kami, saya pribadi keberatan kalau amnesti,” kata Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra kepada wartawan, Sabtu 23 Agustus 2025. 

Sebab, kata Soedeson, amnesti tidak boleh diberikan untuk kejahatan-kejahatan seperti korupsi hingga narkoba yang masuk kategori extra ordinary crime. Selain itu, kejahatan kemanusiaan seperti human trafficking atau crime against humanity. 


“Kenapa? Politik hukum kita kan memberantas kejahatan-kejahatan itu, kan dilihat dari pidato presiden berantas kejahatan korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegas Legislator Golkar ini. 

Di sisi lain, Soedeson juga menilai permintaan Noel terlalu dini. Mengingat, amnesti itu diberikan jika seseorang sudah dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap atau incraht. 

“Pertanyaan saya adalah amnesti itu apa sih? Pengampunan kan? Artinya kalau orang diampuni kan sudah dinyatakan bersalah. Betul gak? Ini kan belum ada sidang, belum ada apa-apa, terus bagaimana cara presiden mengampuni?” tuturnya.

Ia lantas menyebut, dalam UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman antara lain dinyatakan bahwa “Tidak ada seorang pun yang dapat dinyatakan bersalah kecuali atas kekuatan putusan pengadilan".

“Nah, jadi kalau amnesti menurut saya masih terlalu jauh. Amnesti itu diberikan kalau orang sudah dinyatakan bersalah. Kedua, yang Pak Noel itu beliau meminta amnesti berarti beliau mengaku bersalah kan? Oh iya. Itu pertanyaan,” pungkasnya.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Meski berstatus tersangka, Noel mengklaim tidak melakukan pemerasan.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," teriak Noel dari balik pintu mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat sore, 22 Agustus 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya