Berita

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Komisi III DPR Keberatan jika Noel Diberi Amnesti

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 17:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR berkeberatan jika Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Kami, saya pribadi keberatan kalau amnesti,” kata Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra kepada wartawan, Sabtu 23 Agustus 2025. 

Sebab, kata Soedeson, amnesti tidak boleh diberikan untuk kejahatan-kejahatan seperti korupsi hingga narkoba yang masuk kategori extra ordinary crime. Selain itu, kejahatan kemanusiaan seperti human trafficking atau crime against humanity. 


“Kenapa? Politik hukum kita kan memberantas kejahatan-kejahatan itu, kan dilihat dari pidato presiden berantas kejahatan korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegas Legislator Golkar ini. 

Di sisi lain, Soedeson juga menilai permintaan Noel terlalu dini. Mengingat, amnesti itu diberikan jika seseorang sudah dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap atau incraht. 

“Pertanyaan saya adalah amnesti itu apa sih? Pengampunan kan? Artinya kalau orang diampuni kan sudah dinyatakan bersalah. Betul gak? Ini kan belum ada sidang, belum ada apa-apa, terus bagaimana cara presiden mengampuni?” tuturnya.

Ia lantas menyebut, dalam UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman antara lain dinyatakan bahwa “Tidak ada seorang pun yang dapat dinyatakan bersalah kecuali atas kekuatan putusan pengadilan".

“Nah, jadi kalau amnesti menurut saya masih terlalu jauh. Amnesti itu diberikan kalau orang sudah dinyatakan bersalah. Kedua, yang Pak Noel itu beliau meminta amnesti berarti beliau mengaku bersalah kan? Oh iya. Itu pertanyaan,” pungkasnya.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Meski berstatus tersangka, Noel mengklaim tidak melakukan pemerasan.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," teriak Noel dari balik pintu mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat sore, 22 Agustus 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya