Berita

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Komisi III DPR Keberatan jika Noel Diberi Amnesti

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 17:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR berkeberatan jika Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Kami, saya pribadi keberatan kalau amnesti,” kata Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra kepada wartawan, Sabtu 23 Agustus 2025. 

Sebab, kata Soedeson, amnesti tidak boleh diberikan untuk kejahatan-kejahatan seperti korupsi hingga narkoba yang masuk kategori extra ordinary crime. Selain itu, kejahatan kemanusiaan seperti human trafficking atau crime against humanity. 


“Kenapa? Politik hukum kita kan memberantas kejahatan-kejahatan itu, kan dilihat dari pidato presiden berantas kejahatan korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegas Legislator Golkar ini. 

Di sisi lain, Soedeson juga menilai permintaan Noel terlalu dini. Mengingat, amnesti itu diberikan jika seseorang sudah dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap atau incraht. 

“Pertanyaan saya adalah amnesti itu apa sih? Pengampunan kan? Artinya kalau orang diampuni kan sudah dinyatakan bersalah. Betul gak? Ini kan belum ada sidang, belum ada apa-apa, terus bagaimana cara presiden mengampuni?” tuturnya.

Ia lantas menyebut, dalam UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman antara lain dinyatakan bahwa “Tidak ada seorang pun yang dapat dinyatakan bersalah kecuali atas kekuatan putusan pengadilan".

“Nah, jadi kalau amnesti menurut saya masih terlalu jauh. Amnesti itu diberikan kalau orang sudah dinyatakan bersalah. Kedua, yang Pak Noel itu beliau meminta amnesti berarti beliau mengaku bersalah kan? Oh iya. Itu pertanyaan,” pungkasnya.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Meski berstatus tersangka, Noel mengklaim tidak melakukan pemerasan.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," teriak Noel dari balik pintu mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat sore, 22 Agustus 2025.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya