Berita

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Komisi III DPR Keberatan jika Noel Diberi Amnesti

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 17:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR berkeberatan jika Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Kami, saya pribadi keberatan kalau amnesti,” kata Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra kepada wartawan, Sabtu 23 Agustus 2025. 

Sebab, kata Soedeson, amnesti tidak boleh diberikan untuk kejahatan-kejahatan seperti korupsi hingga narkoba yang masuk kategori extra ordinary crime. Selain itu, kejahatan kemanusiaan seperti human trafficking atau crime against humanity. 


“Kenapa? Politik hukum kita kan memberantas kejahatan-kejahatan itu, kan dilihat dari pidato presiden berantas kejahatan korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegas Legislator Golkar ini. 

Di sisi lain, Soedeson juga menilai permintaan Noel terlalu dini. Mengingat, amnesti itu diberikan jika seseorang sudah dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap atau incraht. 

“Pertanyaan saya adalah amnesti itu apa sih? Pengampunan kan? Artinya kalau orang diampuni kan sudah dinyatakan bersalah. Betul gak? Ini kan belum ada sidang, belum ada apa-apa, terus bagaimana cara presiden mengampuni?” tuturnya.

Ia lantas menyebut, dalam UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman antara lain dinyatakan bahwa “Tidak ada seorang pun yang dapat dinyatakan bersalah kecuali atas kekuatan putusan pengadilan".

“Nah, jadi kalau amnesti menurut saya masih terlalu jauh. Amnesti itu diberikan kalau orang sudah dinyatakan bersalah. Kedua, yang Pak Noel itu beliau meminta amnesti berarti beliau mengaku bersalah kan? Oh iya. Itu pertanyaan,” pungkasnya.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Meski berstatus tersangka, Noel mengklaim tidak melakukan pemerasan.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," teriak Noel dari balik pintu mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat sore, 22 Agustus 2025.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya