Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang (Foto: RMOL Sumsel/Hutamrin

Politik

Walkot Palembang Restui Pengusutan Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtim

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 11:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Walikota Palembang Ratu Dewa mendukung pengusutan dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (Perkimtim) dan Pertanahan Kota Palembang, dan Kantor Dinas Sosial Kota Palembang pada tahun 2024, yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar.

Kejaksaan Negeri Palembang (Kejari Palembang) telah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Kejari Palembang yang melakukan proses penggeledahan, sejauh ini tidak ada hambatan. Kita tetap berkoordinasi baik dengan Pak Walikota dan seluruh jajaran di bawahnya," kata Kepala Kejari Palembang Hutamrin saat dihubungi RMOL, Sabtu 23 Agustus 2025.


Kasus ini bermula saat penyidik Kejari Palembang menerima informasi soal adanya dugaan korupsi.

"Jadi penyidikan baru terbit pada Jumat 15 Agustus 2025 yang lalu, dan kemarin hari Selasa 19 Agustus 2025 baru melakukan penggeledahan," kata Hutamrin.

Saat yang bersamaan, Kejari Palembang juga telah memeriksa saksi-saksi dalam tahap penyelidikan. Hutamrin tidak membantah bila saksi yang diperiksa di tahap penyelidikan juga bakal diperiksa di tahap penyidikan.

"Saksi-saksi dalam proses penyelidikan sudah sekitar 30 saksi," kata Hutamrin.

Teranyar, Kejari juga menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang dan Kantor Dinas Sosial Kota Palembang.

Modus dugaan korupsi terjadi saat nilai kontrak proyek Rp2.556.322.000. Ada kejanggalan dalam pelaksanaannya. Padahal, dana tersebut menggunakan dana APBD Kota Palembang tahun 2024.

Kejari mencium dugaan korupsi terjadi pada anggaran belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024.

"Terindikasi ada kegiatan fiktif dan kurang volume pengadaan belanja bahan-bahan bangunan Waskim Dinas Perkimtan tahun anggaran 2024," kata Hutamrin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya