Berita

Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

BI Buka Peluang Penurunan Suku Bunga Lagi

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memberi sinyal untuk kembali menurunkan suku bunga acuan guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juli Budi Winantya menegaskan, otoritas moneter masih terus mencermati peluang penurunan BI rate lebih lanjut, namun dengan kehati-hatian.

"Terkait dengan BI rate, kita terus mencermati ruang penurunan BI rate lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi," ujar Juli dalam acara kepada media di Yogyakarta, dikutip Sabtu, 23 Agustus 2025.


Juli menambahkan, setiap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan inflasi dan stabilitas nilai tukar Rupiah. Menurutnya, langkah penyesuaian suku bunga tidak boleh menimbulkan risiko terhadap kedua indikator tersebut.

"Tetap memperhatikan prakiraan inflasi yang tetap rendah dalam sasaran, kemudian juga stabilitas nilai tukar dan juga untuk mendorong ekonomi untuk unggul lebih tinggi lagi tanpa menimbulkan gangguan terhadap inflasi dan nilai tukar. Jadi kapasitas perekonomiannya ini masih bisa didorong lebih tinggi lagi," jelasnya.

Sebelumnya, BI telah memangkas suku bunga acuan sebanyak empat kali sepanjang 2025, masing-masing 25 basis poin (bps) pada Januari, Mei, Juli, dan Agustus. Jika ditarik lebih jauh, tren pemangkasan sudah dimulai sejak September 2024.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Agustus lalu, BI kembali menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5 persen. Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility turun menjadi 4,25 persen dan Lending Facility ikut dipangkas ke level 5,75 persen.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya