Berita

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza (Foto: Doc Humas DPP PKS)

Bisnis

Kerugian Whoosh Capai Rp1 Triliun jadi Beban Berat untuk KAI

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 09:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PKS menyoroti kondisi keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang hingga semester I 2025 mencatatkan kerugian besar dan membebani PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per Juni 2025, KAI menanggung rugi Rp951,48 miliar dari kepemilikan saham mayoritasnya di konsorsium pengelola Whoosh, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), di mana KAI memiliki 58,53 persen saham.

“Jika digabungkan dengan semester II 2024, kerugian yang ditanggung KAI dari proyek Whoosh sudah mencapai Rp1,9 triliun dalam setahun terakhir. Sementara sepanjang tahun kalender 2024, total kerugian bahkan menembus Rp2,69 triliun,” kata Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, kepada wartawan, Sabtu 23 Agustus 2025.


Menurut Handi, KAI telah menanggung beban kerugian sejak Kereta Cepat Whoosh mulai beroperasi secara komersial pada Oktober 2023. Tingginya biaya investasi dan operasional belum mampu ditutup oleh kontribusi pendapatan dari tiket.

Adapun total investasi proyek Kereta Cepat Whoosh tercatat sebesar 7,2 miliar Dolar AS atau setara Rp116,54 triliun (asumsi kurs Rp16.186 per Dolar AS), termasuk tambahan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar Dolar AS atau Rp19,42 triliun.

Handi menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah agar proyek ini dapat memenuhi nilai ekonomi yang berkelanjutan. 
Ia menilai pengembangan Whoosh harus dilakukan secara terintegrasi dengan jaringan transportasi lain untuk meningkatkan konektivitas.

“Optimalisasi jaringan transportasi harus dilakukan untuk menciptakan keterhubungan antarmoda, terutama akses menuju kereta cepat. Selain itu, pemerintah juga perlu menambah sumber penerimaan di luar tiket, misalnya melalui pengembangan kawasan berbasis transit atau layanan komersial lain yang bisa menghasilkan,” kata Handi.

Lebih jauh, Handi mengingatkan bahwa peningkatan jumlah penumpang pasti akan dibarengi dengan naiknya frekuensi operasi. Hal itu berimplikasi pada kenaikan biaya operasional dan perawatan. 

“Karena itu, sangat penting agar biaya operasional dan penerimaan bisa dijaga tetap seimbang,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya