Berita

Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama 10 orang tersangka pemerasan lainnya. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Publika

Noel, Luka Moral Reformasi dan Jebakan Rubinstein Kekuasaan

OLEH: AGUNG NUGROHO*
SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 06:37 WIB

KEGIATAN operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dibaca hanya sebagai kasus hukum. 

OTT Noel menyentuh sesuatu yang lebih dalam: luka moral reformasi. Aktivis 1998 yang dahulu berdiri di garis depan melawan rezim otoritarian kini justru terseret dugaan gratifikasi. 

Ironi ini memperlihatkan bahwa reformasi tidak hanya meninggalkan warisan kebebasan politik, tetapi juga jebakan baru di dalam tubuh kekuasaan itu sendiri.


Dalam permainan catur, ada jebakan klasik yang dikenal sebagai jebakan Rubinstein dalam pembukaan Gambit Ratu. Pada posisi tertentu, putih sengaja “mengorbankan” pion untuk memancing hitam. Lawan yang tergoda mengambil pion itu merasa mendapatkan keuntungan. 

Namun langkah itu justru membuka ruang serangan balik: hitam kehilangan keseimbangan, bahkan bisa kehilangan partai. Intinya, apa yang tampak sebagai keuntungan instan justru adalah awal kehancuran.

Politik pasca reformasi bekerja dengan logika yang mirip. Banyak aktivis yang dulu mengusung moralitas perlawanan akhirnya masuk ke dalam lingkar kekuasaan. 

Di sana, “pion-pion gratis” tampak bertebaran: jabatan strategis, akses ekonomi, dan kedekatan dengan elite. Godaan ini seolah memberi keuntungan, tetapi sebenarnya menyimpan perangkap. Begitu tergoda, jebakan struktural kekuasaan bekerja: mereka rentan terhadap kooptasi, korupsi, hingga kriminalisasi.

Dalam teori gerakan sosial, kondisi ini dikenal sebagai kooptasi. Negara atau rezim yang berkuasa sering menarik aktivis masuk ke dalam struktur, bukan untuk memperkuat agenda perubahan, tetapi untuk melemahkan basis moral dan politik mereka. 

Aktivis yang dulu bersuara kritis berubah menjadi bagian dari sistem yang pernah mereka lawan. Mereka tampak mendapat posisi, tetapi sesungguhnya kehilangan otonomi. Sama seperti bidak hitam dalam jebakan Rubinstein: tergoda mengambil pion, tetapi justru kehilangan kendali permainan.

Kasus Noel menggambarkan dengan gamblang bagaimana jebakan itu bekerja. Posisi Wamenaker membuatnya seakan berada di papan yang lebih tinggi, dengan akses dan legitimasi politik. 

Namun, dugaan gratifikasi yang menyeretnya adalah langkah salah yang membuat seluruh reputasi runtuh. Reformasi, yang dulu melahirkan harapan moral baru, kini harus menanggung luka ketika salah satu anak kandungnya justru terperangkap dalam logika lama kekuasaan.

Namun, tidak semua aktivis yang masuk ke dalam kekuasaan harus berakhir dengan kehilangan otonomi. Ada cara untuk menghindari jebakan Rubinstein politik ini. 

Pertama, menjaga akar gerakan sosial: aktivis yang masuk struktur harus tetap terhubung dengan basis masyarakat sipil yang dulu mereka bela, bukan sekadar melebur ke dalam birokrasi. 

Kedua, membawa agenda jelas: jabatan bukan sekadar posisi, tetapi sarana untuk memperjuangkan program yang konkret bagi rakyat. Tanpa agenda, jabatan hanya jadi pion kosong. 

Ketiga, membangun mekanisme akuntabilitas personal, baik melalui transparansi publik maupun kritik internal dari gerakan yang tetap hidup di luar kekuasaan.

Jika tiga hal ini dijaga, aktivis tidak perlu kehilangan otonomi. Mereka bisa tetap menjadi bagian dari kekuasaan tanpa larut dalam arusnya. 

Sama seperti dalam catur, kekuatan sejati bukanlah tergoda pion instan, melainkan kemampuan membaca jebakan dan memilih langkah yang lebih strategis. 

Reformasi hanya akan menemukan artinya kembali jika para aktivis yang masuk ke struktur negara bisa membuktikan bahwa kekuasaan bukan jebakan, tetapi ruang baru untuk memperjuangkan cita-cita perubahan.


*Penulis adalah Direktur Jakarta Institut


*) Ide tulisan terpercik dari status Hendrajit


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya