Berita

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun. (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen)

Politik

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2026

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 02:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati asumsi makro dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2026.

“Apa yang menjadi kesimpulan rapat hari ini, saya nyatakan disetujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah di di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jumat 22 Agustus 2025.

Rapat panja penerimaan negara tersebut disepakati pertumbuhan ekonomi pada 2026 sebesar 5,4 persen dan inflasi berada di angka 2,5 persen.


Wakil pemerintah yang hadir adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rohmat Pambudy, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

Adapun postur asumsi makro APBN 2026 yang disepakati pemerintah dan Komisi XI DPR RI yakni, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen (year on year), inflasi 2,5 persen (year on year), imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun 6,9 persen.

Sedangkan untuk nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp16.500. Selanjutnya, harga minyak mentah atau ICP sebesar 70 dolar AS per barel, dan lifting minyak 610 ribu barel per hari/rbph serta lifting gas bumi sebesar 984 ribu barel setara minyak bumi per hari/rbsmph.

Sementara postur RAPBN 2026 untuk pendapatan negara Rp3.147,7 triliun, penerimaan perpajakan Rp2.692,0 triliun, pajak: Rp2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai Rp334,3 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp455,0 triliun, dan hibah: Rp700 miliar

Serta defisit 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya