Berita

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun. (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen)

Politik

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2026

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 02:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati asumsi makro dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2026.

“Apa yang menjadi kesimpulan rapat hari ini, saya nyatakan disetujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah di di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jumat 22 Agustus 2025.

Rapat panja penerimaan negara tersebut disepakati pertumbuhan ekonomi pada 2026 sebesar 5,4 persen dan inflasi berada di angka 2,5 persen.


Wakil pemerintah yang hadir adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rohmat Pambudy, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

Adapun postur asumsi makro APBN 2026 yang disepakati pemerintah dan Komisi XI DPR RI yakni, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen (year on year), inflasi 2,5 persen (year on year), imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun 6,9 persen.

Sedangkan untuk nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp16.500. Selanjutnya, harga minyak mentah atau ICP sebesar 70 dolar AS per barel, dan lifting minyak 610 ribu barel per hari/rbph serta lifting gas bumi sebesar 984 ribu barel setara minyak bumi per hari/rbsmph.

Sementara postur RAPBN 2026 untuk pendapatan negara Rp3.147,7 triliun, penerimaan perpajakan Rp2.692,0 triliun, pajak: Rp2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai Rp334,3 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp455,0 triliun, dan hibah: Rp700 miliar

Serta defisit 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya