Berita

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun. (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen)

Politik

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2026

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 02:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati asumsi makro dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2026.

“Apa yang menjadi kesimpulan rapat hari ini, saya nyatakan disetujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah di di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jumat 22 Agustus 2025.

Rapat panja penerimaan negara tersebut disepakati pertumbuhan ekonomi pada 2026 sebesar 5,4 persen dan inflasi berada di angka 2,5 persen.


Wakil pemerintah yang hadir adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rohmat Pambudy, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

Adapun postur asumsi makro APBN 2026 yang disepakati pemerintah dan Komisi XI DPR RI yakni, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen (year on year), inflasi 2,5 persen (year on year), imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun 6,9 persen.

Sedangkan untuk nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp16.500. Selanjutnya, harga minyak mentah atau ICP sebesar 70 dolar AS per barel, dan lifting minyak 610 ribu barel per hari/rbph serta lifting gas bumi sebesar 984 ribu barel setara minyak bumi per hari/rbsmph.

Sementara postur RAPBN 2026 untuk pendapatan negara Rp3.147,7 triliun, penerimaan perpajakan Rp2.692,0 triliun, pajak: Rp2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai Rp334,3 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp455,0 triliun, dan hibah: Rp700 miliar

Serta defisit 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya