Direktur Eksekutif Greenpress Indonesia, Igg Maha Adi. (Foto: Dok Pribadi)
Greenpress Indonesia mengecam keras pengeroyokan terhadap delapan wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025.
Direktur Greenpress Indonesia, Igg Maha Adi mengatakan, pemukulan tersebut bukan sekadar tindak kekerasan biasa.
Menurutnya, kejadian tersebut adalah bentuk serangan langsung terhadap penegakan hukum lingkungan dan hak publik untuk mendapat informasi.
“Pemukulan terhadap wartawan dan staf KLH adalah serangan terhadap demokrasi dan hak publik atas informasi," kata Igg melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.
Igg mengatakan, kekerasan ini menunjukkan masih adanya praktik brutal untuk membungkam suara kritis terhadap kerusakan lingkungan.
"Negara tidak boleh membiarkan hal ini, pelaku harus diadili,” tegas Igg.
Sekretaris Jenderal Greenpress Indonesia, Marwan Aziz, menambahkan, insiden itu juga merupakan bentuk kriminalisasi terhadap upaya penegakan hukum lingkungan.
“Jika jurnalis dan aparat negara saja diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan masyarakat yang berjuang melawan pencemaran di lingkungannya? Aparat kepolisian wajib serius menangani kasus ini tanpa tebang pilih,” ujar Marwan yang juga Founder Beritalingkungan.com ini.
Peristiwa bermula saat tim KLH bersama wartawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah berbahaya, Kamis 21 Agustus 2025.
Saat hendak mengambil gambar di lokasi, wartawan mendapat halangan dari sejumlah petugas keamanan dan orang berseragam aparat.
Ketegangan pun meningkat. Para jurnalis yang mencoba merekam dan mewawancarai sempat dimarahi, bahkan kemudian terjadi aksi pemukulan dan pengeroyokan.
Sejumlah wartawan disebut ditarik, dipukul, hingga kamera mereka dirampas. Tidak hanya itu, staf KLH yang mendampingi wartawan juga ikut jadi korban kekerasan.