Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin. (Foto: Dok RMOL Sumsel)

Hukum

Ini Kronologis Penggeledahan Dua Kantor Dinas di Palembang

Dugaan Korupsi Rp2,5 miliar
SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 00:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang membuka kronologis dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (Perkimtim) dan Pertanahan Kota Palembang dan Kantor Dinas Sosial Kota Palembang senilai Rp2,5 miliar pada tahun 2024.

Kasus ini bermula saat penyidik Kejari Palembang menerima informasi soal adanya dugaan korupsi.

"Jadi penyidikan baru terbit pada Jumat 15 Agustus 2025 yang lalu, dan kemarin hari Selasa 19 Agustus 2025 baru melakukan penggeledahan," kata Kepala Kejari Palembang Hutamrin saat dihubungi RMOL, Jumat 22 Agustus 2025.


Saat yang bersamaan, Kejari Palembang juga telah memeriksa saksi-saksi dalam tahap penyelidikan.

Hutamrin tidak membantah bila saksi yang diperiksa di tahap penyelidikan juga bakal diperiksa di tahap penyidikan.

"Saksi-saksi dalam proses penyelidikan sudah sekitar 30 saksi," kata Hutamrin.

Namun Hutamrin menolak menjawab saat ditanya apakah saksi yang diperiksa antara lain Kabid berinisial D dari Dinas Perkimtan serta Kadinsos Kota Palembang berinisial A.

"Nanti ya kita lihat dalam proses itu baru kita memeriksa saksi-saksi," kata Hutamrin.

Modus dugaan korupsi terjadi saat nilai kontrak proyek Rp2.556.322.000 itu ada kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Padahal dana tersebut menggunakan dana APBD Kota Palembang tahun 2024.

Kejari mencium dugaan korupsi pada anggaran belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024.

"Terindikasi ada kegiatan fiktif dan kurang volume pengadaan belanja bahan-bahan bangunan Waskim Dinas Perkimtan tahun anggaran 2024," kata Hutamrin.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya