Berita

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pemerintah Bareng DPR Godok Kementerian Haji dan Umrah

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 22:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dan DPR akan mematangkan wacana kementerian yang mengurus penyelenggaraan haji dan umrah. Mulai dari nomenklatur hingga aturan teknis lainnya. 

Demikian diungkapkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto, usai rapat panja Komisi VIII DPR tentang RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan Panja Pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.

Bambang menuturkan, usulan adanya kementerian yang mengurus haji dan umrah telah ada dalam surat presiden (surpres) tentang penunjukan wakil pemerintah terkait revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah.


"Ini pastinya, kan ini kan ada surpres kan. Surpres itu surat Presiden. Jadi ketika kemudian Presiden menandatangani surpres, itu beliau sudah paham apa yang kira-kira akan menjadi posisi pemerintah ketika berdiskusi dengan DPR itu," kata Bambang kepada wartawan seusai rapat.

Nantinya, lanjut dia, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan bertransformasi menjadi kementerian yang mengurus penyelenggaraan haji dan umrah.

Terkait nama atau nomenklaturnya, DPR dan pemerintah akan membahasnya lebih lanjut.

"Ini sementara usulan. Tetapi besok kita akan mematangkan lagi tentang nomenklatur," jelasnya.

"Kementerian haji dan umrah atau apa dan sebagainya. Atau kemudian sub urusan kementerian haji dan umrah, atau sub urusan kementerian agama. Tapi yang jelas ini sudah akan terpisah dengan kementerian agama ya," imbuh Bambang.

Lebih jauh, ia pun mengingatkan agar kementerian yang akan dibentuk tersebut, tidak tumpang tindih dengan kementerian atau lembaga lainnya.

"Supaya pelaksanaan haji dan umrah akan lebih baik. Lebih baik, lebih transparan. Lebih sesuai dengan peraturan undang-undangan," pungkasnya.

Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama Pemerintah menyepakati perlunya kementerian khusus yang mengatur soal Haji dan umrah.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan pasal-pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan ketiga atas UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah mengatur hal tersebut. 

Menurutnya, adanya kementerian khusus yang menangani haji dan umrah pun sesuai dengan keinginan DPR.

"Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita," kata Marwan kepada wartawan seusai rapat. 

“Kita sudah mendesak Presiden sebetulnya dijadikan kementerian,” imbuhnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya